Takalar, TRIBRATA TV
Proyek pembangunan penahan banjir (Bronjong) di lingkungan Pangkarode Kelurahan Pattene Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten takalar Provinsi Sulawesi Selatan, diduga terbengkalai sehingga berindikasi merugikan keuangan negara.
Proyek ini dikerjakan oleh kontraktor
CV. Sengka Mandiri dengan nilai kontrak Rp2.613.784.000. Nomor Spmk: 005/Spmk/Bpdb-Bpdb-Darlog/1/2024, waktu pelaksanaan 120 hari kalender, sumber dana APBN tahun anggaran 2023-2024.
LIHAT VIDEONYA:
Menanggapi hal ini, Ketua DPC Sepernas Kabupaten Takalar, Abdul Azis Kawang menduga ada indikasi pelanggaran hukum dan menyalahi aturan mekanisme. “Hal ini bernuansa korupsi dan merugikan keuangan negara,” tegasnya, Senin (22/7/2024).
Azis Kawang meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proyek itu dan mempertanggung jawabkan.
Sementara seorang warga mengaku khawatir proyek yang tidak selesai ini dapat membahayakan pemukiman penduduk di sekitar apa bila hujan.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









