Polsek Pagar Merbau Amankan Truk Pengangkut Tanah Galian C Tanpa Izin

- Editorial Team

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang mengamankan dua unit dump truk bermuatan tanah galian C tanpa izin, Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Informasi dihimpun, galian C di Dusun Panglong Desa Sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, sudah beroperasi sejak sebulan belakangan. Selain tak memiliki izin, aktivitas galian C itu meresahkan warga akibat abunya sampai ke permukiman warga sekitar jika truk bermuatan tanah melintas. Apalagi saat ini musim kemarau, bukan hanya warga sekitar yang menghirup abu, tapi pengendara yang melintas pun terganggu akibat abu yang ditimbulkan.

BACA JUGA  Keluarga Besar Grib Jaya Kecamatan Patumbak Berbagi Takjil Gratis

Karena tak memiliki izin, dipimpin Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang, Iptu Ronald Sihite dan sejumlah personil turun ke lokasi galian C ilegal. Dua unit truk BK 9664 LD dan BK 8212 RB diamankan saat keluar dari lokasi galian C. Untuk pemeriksaan, kedua truk dan sopir pengangkut tanah galian C tanpa izin itu diserahkan ke Unit IV Satreskrim Polresta Deli Serdang

BACA JUGA  Desa Sampali Segera Miliki Pujasera dan Taman Bermain

Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang, Iptu Ronald Sihite ketika dikonfirmasi membenarkan kedua truk dan sopir diamankan dan sudah diserahkan ke Satreskrim Polresta Deli Serdang. (Febri)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB