Penyesalan Suami Bunuh Istri, Gegara Sering Dimarahi

- Editorial Team

Jumat, 23 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Jhony Pranoto Kasum (27), suami yang tega membunuh Putri Ima Camelia Sandy (26), istrinya sendiri terus menangis saat ditunjukkan ke awak media di Mapolrestabes Surabaya.

Jhony mengaku sangat menyesal atas perbuatannya. Sembari terus menundukkan kepalanya, Jhony sesekali mengusap air matanya yang terus menetes.

“Saya benar-benar menyesal. Sangat menyesal. Lebih baik saya juga ikut mati,” tutur Jhony, Jumat (23/4/2021).

Jhony menyebut bahwa dirinya tidak ada niatan sedikitpun untuk membunuh istrinya yang sedang hamil 5 bulan itu. Semua itu dilakukan spontan, karena dilandasi amarah.

BACA JUGA  Buron Delapan Bulan, Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polisi

“Sebenarnya saya sakit hati. Saya gak kuat dimarah-marahin terus, direndahkan terus. Katanya saya ini lanang gak onok duek e, gak gelem kerjo (suami nggak ada uangnya, nggak mau kerja). Gitu terus,” terangnya.

“Padahal saya kerja, meskipun serabutan. Dapet berapa ya saya kasihkan. Setiap pulang dimarah-marahin terus. Nggak kuat saya pak. Terus saya spontan itu (mencekik leher istrinya sampai meninggal),” sambung Jhony.

Namun kini nasi sudah menjadi bubur. Meski telah mengutarakan sederet alibi, Jhony tetap harus menerima jeratan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA  PPKM Level 3 Polrestabes Surabaya Akan Salurkan Ribuan Bantuan

Jhony ditangkap di tempat tinggalnya di Gayungan VII/20, Surabaya oleh Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dia diamankan beberapa jam setelah mayat istrinya ditemukan dekat Kantor PWNU Jatim, Jalan Masjid Al Akbar Timur sekitar pukul 22.50 Wib, Kamis (22/4/2021).

Oleh penyidik, Jhony dijerat Pasal 338 KUHP tentang sengaja merampas nyawa orang lain atau pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Jhony dan istrinya yang ia bunuh meninggalkan dua orang anak yang masih kecil. Sementara janin yang dikandung istrinya itu meninggal dunia. (Redho)

BACA JUGA  Razia Rutin, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus 2 Pengedar Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru