Deli Serdang, TRIBRATA TV
Lima bulan sudah pengaduan korban makanan kadaluarsa di Polresta Deli Serdang belum ditindaklanjuti.
“Saya sudah buat pengaduan di Polresta Deli Serdang berupa Dumas. Namun, hingga kini tak kunjung ada kejelasan yang pasti terkait pengaduan saya itu”, kata Joko Pranoto (29) warga Batang Kuis, Minggu (20/4/2025) kemarin.
Dijelaskan Joko, anaknya yang berusia 6 tahun diduga keracunan makanan (jajanan) setelah memakan jajanan dari Alfamart Tanjung Sari. Ternyata jajanan/makanan tersebut sudah kadaluarsa (Expired).
Diketahui, Alfamart Tanjung Sari itu berada di Jalan Batang Kuis, Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang.
Menurut Joko, ia membelanjakan berbagai macam jajanan untuk anaknya di bulan November 2024 malam sekira pukul 21.00 Wib di Alfamart Tanjung Sari. Sesampai di rumah anaknya memakan jajanan itu (PRNGLS CHS 42G) , sekitar pukul 02.00 WIB subuh anaknya mengalami muntah-muntah mengeluarkan cairan berwarna kuning.
Sontak, ia pun panik melihat anaknya meringis kesakitan tepat pada bagian perutnya dan langsung bergegas membawa ke klinik terdekat. Keterangan awal dari pihak klinik bahwa anaknya sakit dikarenakan masuk angin.
Namun, setelah pulang dari klinik anaknya merasakan sakit yang luar biasa hingga muka anaknya pucat. Melihat anaknya terus kesakitan, ia kembali membawa ke klinik tersebut. Namun, pihak klinik menyarankan untuk dibawa ke Rumah Sakit.
Ia pun, langsung melarikan anaknya ke RS. Citra Medika. Disana anaknya langsung diopname selama 4 hari yang ditangani Dokter Spesialis Anak.
“Anak saya dirawat di RS.Citra Medika bang opname selama 4 hari. Keterangan Dokter, anak saya mengalami keracunan makanan yang mengandung banyak bakteri”, ungkap Joko.
Dokter juga menjelaskan jajanan atau makanan yang dikonsumsi anaknya itu kelebihan bakteri (kadaluarsa).
“Kata Dokter itu, jajanan yang dimakan anak saya itu kelebihan bakteri (kadaluarsa)”, ujarnya.
Karenanya, ia pun membuat pengaduan di Polresta Deli Serdang. Namun, hingga kini tak kunjung ada kejelasannya hukumnya dalam mendapatkan keadilan.
“Tolong saya bapak Kapoldasu, Kapolresta Deli Serdang untuk diatensikan pengaduan saya itu pak. Pengaduan saya itu sudah berlangsung 5 bulan hingga kini tidak kejelasan, saya ini warga miskin pak, orang tak punya saya hanya ingin mendapatkan keadilan”, pintanya mengakhiri.
Atas peristiwa itu, ia juga mengaku kehilangan pekerjaan karena menjaga anaknya yang opname selama 4 hari di RS. Citra Medika.
Sementara itu, pihak Alfamart Tanjung Sari Jalan Batang Kuis, Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor 081294672XXX, Senin (21/4/2025) terkait hal tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum merespon. (Rel)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








