Pembunuhan di TTS, Usai Tikam Adik dan Ponakan, Pelaku Coba Bunuh Diri

- Editorial Team

Minggu, 23 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV

Sebuah peristiwa tragis terjadi di Desa Snok Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), pada Minggu pagi (23/2/2025), sekitar pukul 08.00 WITA. Yohana Pobas (51) dan anaknya Norci Elisabet Tamonob (9), tewas diserang Agustinus Pobas (56), yang tak lain abang kandungnya.

Peristiwa ini terjadi di mata air Naep, RT/RW 005/003, Dusun B, Desa Snok. Berdasarkan informasi dari kepolisian, pada saat kejadian, Yohana dan Norci sedang mandi dan mencuci di sekitar mata air tersebut. Tiba-tiba, pelaku Agustinus datang membawa botol air dan menyiramkan air tersebut ke wajah Yohana.

BACA JUGA  4 Bulan Kerja Keras Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan yang Tewaskan Korbannya di Kampar

Tak lama setelah itu, pelaku langsung mengejar Yohana dan menikamnya di bagian perut. Yohana, yang berusaha melarikan diri, dikejar oleh pelaku.

Namun, saat Yohana berusaha kabur, pelaku beralih ke anak Yohana, Norci, dan dengan kejam menikamnya. Akibat serangan tersebut, kedua korban dinyatakan meninggal dunia di tempat.

Menurut pihak kepolisian, pelaku Agustinus Pobas adalah saudara kandung dari Yohana Pobas. Motif dari pembunuhan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, dan dugaan sementara masih dalam pendalaman.

Kapolres TTS AKBP Sigit Hatimbawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Joel Ndolu mengungkapkan pihaknya segera melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap lebih lanjut alasan pelaku melakukan tindakan kekerasan tersebut.

BACA JUGA  Sungai Benenai Malaka Meluap, 3 Kecamatan Terendam

“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami akan mendalami lebih lanjut apakah ada faktor lain yang mempengaruhi pelaku untuk melakukan tindak kekerasan terhadap korban,” ungkapnya

Pelaku yang kini sudah diamankan di Polres TTS akan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Masyarakat setempat sangat terkejut dengan kejadian ini, mengingat pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga yang dekat. Pihak kepolisian terus berupaya untuk mengungkap kebenaran di balik insiden tragis tersebut

Informasi tambahan usai menghabisi nyawa ponakan dan adiknya, pelaku menggorok dirinya namun sempat diselamatkan oleh warga sekitar. (Efan Baitanu)

BACA JUGA  Cekcok, 3 Jari Tangan Istri Putus Kena Sabetan Parang Suami

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api
Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta
Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:26 WIB

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:52 WIB

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:14 WIB

Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:36 WIB

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB

Kalimantan Barat

Polsek Entikong Gandeng Pemerintah Desa dan TNI Edukasi Warga Tolak PETI

Sabtu, 25 Jul 2026 - 11:02 WIB