Pekanbaru, TRIBRATA TV
Berkat informasi dari masyarakat, Satnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis Sabu di Gang Buntu Jalan Pepaya Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru.
Penangkapan itu terjadi pada hari Minggu (22/2/2026) malam usai Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi dari masyarakat. Informasi itu menyebutkan ada seorang bandar narkoba yang bernama RH alias Toyek sering melakukan transaksi narkotika di sekitar Jalan Pepaya Gang Buntu Kelurahan Pulau Karam Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru.
Atas informasi itu Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Mochamad Jacub N. Kamaru memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Wakasat Resnarkoba untuk menyelidiki ke lokasi.
Setelah dilakukan pengintaian Tim Opsnal menangkap tersangka serta mengamankan seorang temannya. Disaksikan Ketua RT dan warga setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 9 plastik klip bening kecil berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat kotor 1,31 gram. Barang haram ini ditemukan dari kantong celana tersangka. Juga diamankan uang hadil penjualan Sabu dan telepon genggam tersangka.
Kepada petugas, tersangka RH alias Toyek mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial AN yang kini diburu petugas.
Tersangka beserta barang bukti lalu dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









