Mekanik Lagi Nunggu Pembeli Tak Berkutik Diringkus Polisi

- Editorial Team

Minggu, 29 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV
Target membersihkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara terus dilakukan oleh tim Buser Polsek Labuhan Ruku melalui teknik undercover buy (penyamaran sebagai pembeli) berhasil meringkus seorang mekanik yang nyambi menjual sabu sabu ( SS).

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat, SH, Minggu (19/09/2019) membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang tersangka penjual SS. Tersangka Bais (30) pekerjaan mekanik sepeda motor warga Dusun III Desa Sentang Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara diringkus di Dusun V Kampung Alai Desa Sentang, Nibung Hangus, Batu Bara, Jumat (27/09/2019) sekitar pukul 21.30 WIB.

BACA JUGA  2 Residivis Ditangkap Polres Madina Karena Edarkan Narkoba

Berdasarkan informasi dari masyarakat, tersangka sudah sangat meresahkan warga karena menjual SS kepada warga disekitar desa, dan merusak generasi muda di Kampung Alai.

Disebutkan Kapolsek, pada malam kejadian masuk informasi akurat yang melihat keberadaan tersangka di TKP diduga sedang memperdagangkan SS. Mendapat informasi tersebut personil lidik Polsek Labuhan Ruku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda J. Sitinjak langsung mendatangi TKP dengan cara personil lidik melakukan penyamaran sebagai pembeli.

BACA JUGA  Ngaku Dapat Karung Hanyut, Polisi Tangkap Pengedar 21 Kg Sabu

Saat bertemu, tersangka langsung menunjukkan barang bukti SS yang dimilikinya. Seketika personil yang melakukan penyamaran langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan badan.

Selanjutnya Opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti 1 bungkus sabu ukuran sedang, 6 bungkus kecil sabu, uang sebesar Rp 115.000, 1 unit hp warna hitam, 4 buah pipet yg berbentu skop, 1 buah dompet warna coklat dan 1 buah dompet warna hijau diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut. (Sholeh Pelka)

BACA JUGA  Lagi Polres Batu Bara OTT 5 ASN Puskesmas

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru