PTPN III Kebun Bangun Minta Polisi Tangkap Perusak 289 Pohon Sawit

- Editorial Team

Senin, 23 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar, TRIBRATA TV

PT Perkebunan Nusantara III Kebun Bangun melaporkan adanya perusakan tanaman sawit yang masih berusia tiga bulan di lahan HGU aktif tepatnya di Afdeling IV Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Aksi tidak bertanggungjawab tersebut diduga dilakukan oleh para penggarap yang masih bertahan di lahan HGU aktif milik PTPN III tersebut.

Atas perusakan ini, perusahaan plat merah ini melapor ke Polres Pematang Siantar sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi No: STTLP/B/29/I/ 2023/SPKT/Res P Siantar/Sumut pada Minggu (22/01/2023).

Menurut J.Suwanto.SH dari pihak PTPN III yang melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian menjelaskan pengerusakan tanaman sawit itu diketahui pada Sabtu (21/01/2023) sekira pukul 07.00 WIB, saat Satuan Pengamanan (Satpam) melakukan patroli rutin.

BACA JUGA  Loding Gilang Mandiri Belum Memiliki Ijin Pembibitan dari Dinas Perkebunan Jambi

Saat patroli di kawasan di depan Gereja petugas pengamanan menemukan tanaman sawit yang dibabat habis dan kondisi sudah berserakan.

“Petugas keamanan lalu melakukan pendataan tanaman yang dirusak dan ditemukan sebanyak 264 batang pohon sawit berserakan, ada yang dicabut, dibabat dan sebagian diracun dengan oli kotor bercampur solar,”ungkap Suwanto, Senin (23/01/2023).

Selanjutnya kata Suwanto petugas kembali menemukan menemukan 25 batang pohon sawit yang dirusak di kawasan ringroad. Hingga total kerusakan seluruhnya sebanyak 289 batang pohon sawit.

BACA JUGA  Lapas Kelas II A Pematang Siantar Gelar Peringatan Harlah Pancasila

Aksi pengerusakan itu pun menurut J.Suwanto.SH membuat pihak PTPN III Kebun Bangun merugi hingga Rp28.900.000.

J.Suwanto.SH didampingi 2 orang saksi yakni, Sahputra sebagai Satpam dan Jhon Herry B.Napitupulu yang melaporkan peristiwa itu berharap pihak Polres Pematang Siantar segera menangkap pelakunya pengerusakan.

“Polres Siantar kiranya dapat secepatnya menindaklanjuti dan menindak tegas para pelaku pengerusakan yang jelas-jelas merugikan Negara dan Perusahaan Perkebunan PTPN III Bangun itu,”pungkasnya. (Joe)

BACA JUGA  Jelang Nataru, Polisi Cek Tol Siantar - Tebing Tinggi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru