Masyarakat Pertanyakan Penanganan Dugaan Korupsi Dana Desa Bangun Rejo

- Editorial Team

Selasa, 22 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Masyarakat Desa Bangun Rejo, Kecamatan Na IX- X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mengharapkan pihak penegak hukum di wilayah hukum Labuhanbatu Raya untuk memproses pelaku dugaan korupsi di desanya.

Mereka mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum Kepala Desa Bangun Rejo, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labura.

”Kami sudah melaporkan kasus ini pada berbagai pihak. Baik, kejaksaan maupun kepolisian. Tetapi sampai sekarang belum jelas tindak lanjutnya sampai sejauh mana,” ungkap salah seorang warga Bangun Rejo ARM kepada TRIBRATA TV, Selasa (22/12/2020).

BACA JUGA  Pembangunan Jembatan Rabat Beton di Desa Seitarolat Diduga Dimark Up

Dikatakannya, walau dana dugaan korupsi yang khabarnya ada dikembalikan ke Kas Desa, namun mereka mengharapkan proses hukum tetap dijalankan.

“Kami harapkan proses hukum tetap dijalankan dan ditegakkan. Tangkap pelaku korupsi Dana Desa di desa Bangun Rejo”, pintanya.

Perlu diketahui sejumlah warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, beberapa bulan yang lalu telah mendatangi Mapolres Labuhanbatu, dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu untuk melaporkan Kepala Desa (Kades) mereka terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Bangun Rejo.

Pengaduan dalam bentuk surat tersebut, perihal dugaan penyimpangan Dana Bumdes anggaran 2018, proyek pengerasan jalan sepanjang 1 km didusun Aek Sordang, Rabat Beton dusun III anggaran Dana Desa 20119 dan penyaluran Dana BLT- DD 2020.

BACA JUGA  HKTI dan Kejari Humbahas Sepakat Bangun Kerjasama

Laporan itu didukung oleh masyarakat Bangun Rejo dengan dibubuhi tanda tangan. Bahkan, ada masyarakat membuat pernyataan di atas materai tidak pernah menerima BLT- Dana Desa, walau namanya terdaftar penerima BLT- DD.

Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Labuhanbatu Syahron Hasibuan SH, saat dimintai tanggapannya perihal pengaduan warga tersebut berjanji akan mengeceknya.

“Sore bang, saya lagi diluar kota Senin kami cek”, ucapnya melalui pesan What’s App. (Indra)

BACA JUGA  Anggaran Dana Desa di Takalar Mulai Dicairkan Hari ini

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Berita Terbaru