Dugaan Penyelewengan Bansos BPNT di Luwu Timur, Dirjen Kemensos: Lapor ke Polisi

- Editorial Team

Jumat, 22 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu Timur, TRIBRATA TV

Penyaluran bantuan sosial di Luwu Timur, Sulawesi Selatan kembali disorot publik. Pasalnya saldo kartu kesejahteraan sosial (KKS) yang seharusnya digesek saat penerimaan bantuan terlaksana, namun di Desa Lanosi Kecamatan Burau pemilik kartu KKS dikumpul oleh agen e-warung.

Agen minta masing-masing pemilik kartu KKS menggesek kartunya hingga saldo kartu KKS warga KPM pun berpindah ke agen e-warung secara sepihak tanpa sosialiasi sebelumnya.

Pada September 2021 silam sedikitnya 67 dari 100 warga penerima perluasan Bansos BPNT disuruh datang ke agen e-warong untuk gesek Kartu KKS saat itu.

Mirisnya komoditi pangan kebutuhan warga KPM belum disiapkan agen e-warung. Diketahui penyaluran Bansos baru dilakukan Rabu kemarin (20/10/2₩21) atau sebulan setelah penarikan saldo.

Fakta ini terungkap saat dilakukan penyaluran Bansos BPNT di Desa Lanosi pada Rabu (20/10/2021) kemarin.

BACA JUGA  Bupati Takalar Hadiri Rapat TPAKD Sulsel, Bahas Peningkatan Akses Keuangan Daerah

Kegiatan ini dipantau langsung Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI, Beni Sujanto didampingi Kadis Sosial Luwu Timur, Sukarti serta Pendamping PKH setempat.

Sebelumnya, Lukmansyah bersama warga Desa Lanosi lainnya selaku penerima manfaat membeberkan adanya dugaan penyelewengan dana Bansos ini.

“Saya salah satu warga penerima manfaat program Perluasan BPNT sudah mengetahui dana tersebut sudah ada di rekening sejak bulan September silam setelah kami gesek kartu KKS saat itu, sementara komoditi pangan kebutuhan warga KPM belum disiapkan e-warung” tuturnya Kamis (22/10/2021).

Pengakuan Lukmansyah ditanggapi Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Beni Sujanto yang mengaku kaget dan seketika langsung mengultimatum agen e-warung.

“Ini sesuatu yang tidak benar, harusnya saat dilakukan penarikan saldo, mestinya komoditas pangan sudah disiapkan agen, jangan ditarik saldo warga saat barangnya belum ada, tidak benar ini,” tegas Beni.

BACA JUGA  Kapolres Takalar Pimpin Rapat Kesiapan Panitia HUT Bhayangkara Ke-78

Ungkapan Dirjen tersebut seketika direspon langsung warga. Lukmansyah, mewakili warga kembali menanyakan, “jadi apa yang harus kami lakukan dan apa jaminan kepada kami pak,” ungkapnya.

Menanggapi pernyataan warga tersebut, Beni Sujanto sontak menjawab,”Laporkan ke penegak hukum, dan kalau ini benar tolong pak kadis dibuatkan berita acara …yah!,” tegasnya.

Terpisah, Kadis Sosial Luwu Timur, Sukarti menjelaskan sudah melakukan serangkaian rapat dan direncanakan kedepan agen e-warung akan kita evaluasi. “Tentunya agen yang tidak memenuhi syarat kita copot harusnya memiliki modal, dan kedepan agen akan kita buatkan SK,” tandasnya Kamis (22/10/21).

Menanggapi temuan beras Bansos berulat, warga KPM berharap sebelum dilakukan penyaluran, diperlukan instansi terkait memberikan sosialisasi dan penjelasan kepada warga terkait sumber komoditi pangan khususnya beras, sumbernya berasal darimana, dan gudang penampungan dimana.

BACA JUGA  Kapolres Gowa Besuk Anggota yang Sakit

“Kalau seperti ini, siapa yang bertanggung jawab selaku quality control komoditi pangan ini, koq ada jenis komoditi pangan seperti beras yang berulat masuk ke agen dan disalurkan ke KPM,” pungkas Lukman. (Mul)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru