Propam Polres Takalar Segera Tindak Lanjuti Aduan Keluarga Tahanan

- Editorial Team

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, TRIBRATA TV

Propam Polres Takalar telah menerima dan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan keluarga tahanan Polsek
Mangarabombang.

Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Takalar AKP Sri Muhammad Fajar mengonfirmasi proses penindakan akan dimulai dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

“Proses ini untuk memastikan apakah benar ada pelanggaran disiplin atau kode etik yang dilakukan oleh anggota Polsek Mangarabombang dalam penanganan tahanan,” jelasnya, Rabu (22/10/2025).

Sementara Kanit Propam Polres Takalar, Abdul Azis, membenarkan adanya aduan masyarakat dari salah satu keluarga Saenal yang merasa keberatan terkait perlakuan oknum Polsek Mangarabombang.

BACA JUGA  Hendak Dipindahkan, Tahanan Tikam Polwan

“Kami akan secepatnya menindaklanjuti aduan tersebut,” tegas Aiptu Abdul Azis.

Aduan itu terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Polri, kedisiplinan, dan penganiayaan seorang tahanan bernama Saenal Syarifuddin Dg Pata yang dilakukan oknum anggota Polsek Mangarabombang, Kabupaten Takalar.

Syarifuddin Dg Pata, perwakilan keluarga tahanan, menyatakan keberatan atas perlakuan yang dialami keponakannya. Ia menduga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan Saenal mengalami cacat dan luka-luka, termasuk memar di paha kiri dan luka-luka di kaki.

BACA JUGA  Dua Tahun Kabur dari Sel, Tahanan ini Kena Dor

“Kami mengindikasikan perlakuan tidak sepantasnya oleh oknum di Polsek Mangarabombang. Kami sangat keberatan dan akan menuntut pertanggungjawaban atas dugaan penganiayaan ini,” ujar Pata saat dikonfirmasi media, Rabu (22/10/2025).

Keluarga berharap Propam Polres Takalar dapat mengambil tindakan tegas dan melakukan penyelidikan yang transparan serta mendalam terhadap oknum yang diduga terlibat. Pelaporan ini menjadi upaya keluarga untuk mencari keadilan dan memastikan setiap tahanan mendapatkan perlakuan yang manusiawi dan sesuai dengan hukum yang berlaku. (Johanas Del)

BACA JUGA  Komit Bebas KKN, Rutan Kelas I Medan Telah Canangkan Zona Integritas

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Terbaru