Magelang, TRIBRATA TV
Warga Kota dan Kabupaten Magelang sempat dibuat resah setelah beredarnya pengumuman jadwal pemadaman listrik bergilir yang diunggah melalui akun Instagram resmi PT PLN (Persero) UP3 Magelang, Senin (22/6/2026). Namun, unggahan tersebut mendadak dihapus tanpa disertai penjelasan resmi dari pihak PLN.
Penghapusan informasi itu memicu tanda tanya di kalangan masyarakat. Pasalnya, banyak warga hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah bersiap menghadapi potensi pemadaman listrik yang diinformasikan sebelumnya.
Berdasarkan pamflet digital yang sempat beredar luas di media sosial, PLN UP3 Magelang mengumumkan adanya penyesuaian beban listrik akibat kendala teknis operasional pada sisi pembangkit. Dalam informasi tersebut, pemadaman listrik direncanakan dilakukan secara bergilir di sejumlah wilayah dengan durasi sekitar tiga jam pada masing-masing sesi.
Untuk gelombang pertama, pemadaman dijadwalkan berlangsung pada pukul 15.00 hingga 18.00 WIB. Wilayah yang tercantum terdampak meliputi Payaman, Kedungsari, Perum Armada Estate, Sanden, serta sejumlah kawasan di sekitarnya.
Sementara itu, gelombang kedua direncanakan berlangsung pada pukul 18.00 hingga 21.00 WIB dengan cakupan wilayah Gembongan, Kalibening, Windusari, kawasan Semen, dan daerah sekitarnya.
Namun, tak lama setelah informasi tersebut tersebar, unggahan di akun Instagram @pln.magelang diketahui telah dihapus. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari PLN UP3 Magelang maupun ULP Magelang Kota terkait alasan penghapusan pengumuman tersebut.
Ketiadaan informasi lanjutan membuat masyarakat berada dalam situasi tidak pasti. Warga belum mengetahui apakah rencana pemadaman listrik bergilir dibatalkan sepenuhnya, ditunda, atau hanya mengalami perubahan jadwal.
Sejumlah pelaku UMKM mengaku kebingungan menyikapi situasi tersebut. Mereka sebelumnya telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya pemadaman dengan menyesuaikan jam operasional maupun menyiapkan sumber listrik cadangan guna menghindari kerugian usaha.
Masyarakat kini menantikan penjelasan resmi dari PLN untuk memastikan status rencana penyesuaian beban listrik yang sempat diumumkan tersebut. Kejelasan informasi dinilai penting agar warga dan pelaku usaha dapat mengambil langkah antisipasi yang tepat serta menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Hingga Senin siang, belum terdapat pengumuman terbaru dari PLN UP3 Magelang terkait jadwal maupun status pemadaman listrik yang sebelumnya sempat dipublikasikan melalui media sosial resmi perusahaan.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









