Medan, TRIBRATA TV
Pemimpin Wilayah (Pimwil) Perum Bulog Sumatera Utara, Budi Cahyanto, meninjau proses pengangkutan bantuan pangan pemerintah di Gudang Bulog Jalan Mustafa, Medan, Sabtu (20/6/2026) kemarin.
Budi Cahyanto didampingi Pimpinan Cabang (Pinca) Bulog Medan Lutfilah Barus, Manager Operasional (Opp) Bulog Sumut Husni, serta Kepala Gudang Bulog Mustafa, Putra Siregar.
Peninjauan tersebut untuk memastikan seluruh proses distribusi bantuan pangan berjalan lancar, tepat jumlah, dan tepat sasaran kepada masyarakat penerima manfaat.
Diketahui hari ini merupakan pengangkutan terakhir bantuan pangan yang sebelumnya telah didistribusikan secara bertahap ke 21 kecamatan se-Kota Medan.
Pada pengiriman terakhir ini, bantuan pangan diberangkatkan menuju tiga kecamatan, yakni Medan Polonia, Medan Perjuangan, dan Medan Barat, sebagai penutup rangkaian distribusi bantuan pangan pemerintah di wilayah Kota Medan.
Budi Cahyanto menyampaikan Bulog sebagai pelaksana penyaluran bantuan pangan memiliki tanggung jawab memastikan komoditas bantuan sampai kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Bulog bertugas menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng. Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan sebanyak satu karung beras seberat 10 kilogram dan minyak goreng sebanyak 2 liter,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan penyaluran bantuan hingga menjangkau seluruh kecamatan di Kota Medan menjadi wujud komitmen Bulog dalam mendukung program pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan dan membantu meringankan kebutuhan masyarakat.
Proses pengangkutan dari Gudang Bulog Jalan Mustafa berlangsung tertib dengan pengawasan petugas, sehingga bantuan yang dikirim dapat diterima masyarakat dalam kondisi baik, tepat waktu, dan sesuai data penerima manfaat. (Andi)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









