Wonosobo,TRIBRATA.TV — Sejumlah kader dan anggota Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) menyegel Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Wonosobo, Senin (15/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP yang menetapkan Muhammad Farid sebagai Ketua DPC PPP Wonosobo periode 2026–2031.
Penyegelan dilakukan di kantor DPC PPP yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sapen, Kabupaten Wonosobo. Massa memasang rantai besi dan menggembok gerbang kantor sehingga aktivitas di dalam kantor tidak dapat berjalan sebagaimana biasanya.
Aksi itu dipicu kekecewaan kader terhadap keputusan DPP PPP yang dinilai tidak sejalan dengan hasil Musyawarah Cabang (Muscab) dan proses tim formatur di tingkat daerah. Sebelumnya, tim formatur hasil Muscab disebut telah menetapkan KH Khairullah Al Mujtaba sebagai calon ketua yang diusulkan memimpin DPC PPP Wonosobo untuk periode 2026–2031.
Menurut sejumlah kader yang terlibat dalam aksi, mayoritas pengurus tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC) telah memberikan dukungan kepada KH Khairullah Al Mujtaba. Mereka menilai keputusan DPP yang menetapkan nama lain mengabaikan aspirasi kader di tingkat bawah.
“Kami merasa suara kader di daerah tidak didengar. Hasil musyawarah dan kesepakatan formatur seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam penetapan kepengurusan,” ujar salah seorang peserta aksi di lokasi.
Selain kader PPP, aksi juga melibatkan anggota GPK Kabupaten Wonosobo. Mereka menyatakan dukungan terhadap tuntutan kader yang meminta DPP PPP meninjau kembali SK kepengurusan yang telah diterbitkan.
Koordinator lapangan dari unsur GPK menyebut penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes simbolis terhadap keputusan partai di tingkat pusat. Massa juga meminta adanya dialog dan klarifikasi resmi dari DPP PPP terkait dasar penerbitan SK tersebut.
Dalam aksi tersebut, sejumlah peserta membentangkan spanduk berisi tuntutan agar DPP PPP membatalkan atau merevisi keputusan yang menetapkan Muhammad Farid sebagai Ketua DPC PPP Wonosobo. Massa juga menyerukan agar proses pengambilan keputusan di internal partai lebih memperhatikan aspirasi kader daerah.
Sementara itu, salah satu perwakilan GPK, Ahmad Albar, menyatakan pihaknya akan mempertahankan aksi penyegelan hingga ada kejelasan dari DPP PPP. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk tekanan politik agar aspirasi kader daerah mendapat perhatian.
“Kami meminta DPP mendengar suara kader dan melakukan evaluasi terhadap keputusan yang telah dikeluarkan,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari DPP PPP maupun pihak Muhammad Farid terkait aksi penyegelan dan penolakan terhadap SK kepengurusan tersebut. Aktivitas di kantor DPC PPP Wonosobo juga terpantau terbatas akibat gerbang yang masih dalam kondisi tergembok.
Perkembangan situasi internal PPP di Wonosobo diperkirakan masih akan berlangsung dinamis dalam beberapa waktu ke depan, menunggu respons resmi dari pengurus pusat atas tuntutan kader di daerah.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









