Lanal Tanjungbalai Asahan Gagalkan Penyelundupan Narkoba

- Editorial Team

Rabu, 22 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Koarmada I, Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba yang dibawa kapal jenis sampan kaluk melalui alur Sungai Bagan Asahan, Selasa (21/6/2022).

Tim F1QR menerima informasi akan melintas sebuah perahu jenis sampan kaluk dengan ciri-ciri berwarna lambung lis biru laut. Tim kemudian briefing dan langsung melakukan patroli di sekitar alur Sungai Bagan Asahan, sejak tengah malam sampai pagi hari.

Di pagi hari Tim F1QR mencurigai sebuah sampan kaluk yang sesuai ciri-ciri dari informasi yang diterima, maka Patkamla melakukan pengejaran dan pemberhentian terhadap kapal tersebut.

BACA JUGA  Berlatar Reserse, Dua Perwira "Alumni" Asahan Jabat Kapolsek di Tanjung Balai

Setelah diadakan pemeriksaan muatan kapal ditemukan kotak fiber warna kuning diduga berisi 19.980 gram ekstasi dan 29 bungkus sabu-sabu.

Sampan kaluk kemudian digiring menuju ke Lanal Tanjung Balai Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah secara terpisah mengatakan dalam melaksanakan tugas penegakan kedaulatan dan hukum serta menjaga keamanan dan keselamatan di laut, TNI Angkatan laut senantiasa melakukan secara profesional dan proporsional.

BACA JUGA  Jual Sabu, Oknum ASN Ditangkap Polres Tanjungpinang

Dikatakan lebih lanjut komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.

“Dengan menggagalkan penyelundupan narkoba, merupakan salah satu bentuk kehadiran TNI Angkatan Laut mencegah segala bentuk pelanggaran sesuai dengan komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono” pungkasnya.(P.Sitorus/Dispen Koarmada 1)

BACA JUGA  Kapolrestabes Medan Ingin Hilangkan Imej Jelek Kampung Kubur

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!