Pujakesuma Tobasa Terima Bantuan JPS Pemprovsu

- Editorial Team

Jumat, 22 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toba, TRIBRATA TV

DPC Pujakesuma (Putera Jawa Kelahiran Sumatera) Toba Samosir menerima 185 paket sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemprov Sumut. Bantuan ini disalurkan Pemkab Toba, Jumat (22/5/2020).

Ketua Pujakesuma Tobasa H. Arif Subaeri mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan. “Sebelumnya kami sudah mengumpulkan KTP dan KK anggota Pujakesuma untuk diserahkan ke Pemkab Toba,” kata Arif.

Menurutnya dampak Covid-19 yang sudah berjalan 2 bulan lebih sangat menggangu ekonomi masyarakat. “Saya dengar sebelumnya, bantuan JPS Pemprovsu seharusnya uang tunai Rp225.000, tapi pihak Pemkab Toba sepakat dalam bentuk sembako,” katanya lagi.

BACA JUGA  Begini Cara Shabara Polrestabes Medan Tobatkan Preman Jalanan

Ia menilai sembako yang diberikan sesuai nilainya dengan uang tunai Rp225.000. “Saya tekankan, kami pengurus berusaha menyentuh warga di Kecamatan Balige yang mungkin belum terdata, bahkan sampai pukul 17.30 wib, masih ada anggota Pujakesuma Tobasa mengantarkan KK dan KTP, mohon sabar dan semoga ada bantuan selanjutnya,” seru pria asal Madura tersebut.

Marsono, salah seorang penerima mengaku bangga dan terharu bisa mendapat bantuan sembako. “Terimakasih pak Haji , Pemkab Toba, dan Pemprovsu, semoga Corona ini cepat berlalu dan bisa merayakan Idul Fitri bersama ya Pak,” katanya.

BACA JUGA  Duga Bantuan Dana Desa Tidak Tepat Sasaran Warga Fatubaa Ancam Segel Kantor Desa

Pantauan Tim TRIBRATA TV Online, bantuan Provsu senilai Rp225.000, diantarannya berupa beras 10 Kg (Kilang Padi Roma, Kilang LIS), Indomie 20 bungkus, Susu kaleng Cap Nona, Minyak goreng Fortune 2 liter , Gula 1 Kg, Bubuk Teh Cap Bendera 2 Kotak, dan masker 1 buah dengan total 7 item. (Berlin Yebe)

BACA JUGA  Kapolri Lepas 22 Kontainer Bantuan Kemanusiaan Polri untuk Sumatera di Medan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB