Empat Bulan Diburu, Komplotan Pembongkar Kios Ditangkap Polisi Labuhanbatu

- Editorial Team

Jumat, 22 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Setelah melakukan perburuan yang lumayan lama, akhirnya Tekab Reskrim Polsek NA IX-X berhasil menangkap komplotan pembongkar dan pencuri kios. Tiga dari empat pelaku ditangkap dari sejumlah tempat berbeda, Kamis (21/5/2020).

Menurut Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit peristiwa pencurian itu terjadi pada 25 Januari lalu. Korban, Khairul Fahri terkejut saat pagi-pagi datang ke kiosnya di Kampung Pajak Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) sudah dibongkar.

“Sejumlah barang dagangan hilang, seperti kompor gas, blender yang nilai kerugiannya Rp15 juta,” kata Parakhesit.

Petugas Polsek NA IX-X yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Diketahui pelaku masuk ke dalam kios melalui asbes.

BACA JUGA  Tilep Dana Nasabah, Pegawai Bank "Plat Merah" Jadi Pesakitan

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menindentifikasi salah seorang pelaku, yakni AR. Namun saat disantroni rumahnya di Dusun I A Kampung Pajak, AR tak ditemukan.

“Bulan Februari, petugas mendapat informasi AR berada di Desa Sirata-rata Kecamatan Aek Natas, Labura. Namun petugas yang mengejar pelaku tidak menemukannya disana,” kata Kasat.

Di Bulan Maret, polisi kembali mendapat informasi kalau pelaku sedanh berada di Perkebunan Socfindo Kecamatan Aek Natas. Petugas pun segera melacak lokasi tersebut.

“Walau sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku, namun polisi kehilangan jejak saat mengejarnya,” ujarnya lagi.

BACA JUGA  4 Hari, 17 Pemalak Disikat Polisi

Upaya dan kerja keras polisi akhirnya membuahkan hasil. Sebuah informasi berharga diperoleh pada Kamis lalu. Pelaku sedang berada di rumahnya.

Dipimpin Kanit Reskrim Ipda R. Manik, petugas berhasil mengamankan AR dirumahnya. Kepada polisi AR mengaku melakukan pencurian itu bersama tiga rekannya.

AR pun digiring menunjukan ketiga teman-temannya. Satu persatu komplotan ini berhasil diringkus polisi.

Temannya, Marwan dan Jojon ditangkap dari rumahnya tanoa perlawanan. Keduanya mengakui terlibat dalam pencurian itu.

Sementara seorang lagi rekan AR masih diburon polisi.

Ketiganya bersama sejumlah barang bukti kemudian diboyong ke Mapolsek NA IX-X untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Samuel)

BACA JUGA  Dugem di Kisaran, BD Inek Asal Tanjung Balai Diringkus Polres Asahan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB