Dugem di Kisaran, BD Inek Asal Tanjung Balai Diringkus Polres Asahan

- Editorial Team

Senin, 15 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Satnarkoba Polres Asahan meringkus Harum Zein alias Ardiansyah Zein alias Kocik alias KCK, Sabtu (13/3/2021) dini hari di salah satu lokasi hiburan di Kota Kisaran.

Selain KCK, 10 orang temannya, 3 diantaranya wanita, berikut belasan barang bukti Pil Ekstasi dan narkotika jenis Happy Five berhasil diamankan dari lokasi.

“Sekitar jam 3 itu bang. Dugem orang itu. Kok gak salah 11 orang dibawa dari room A. Banyak juga BB nya. Keknya orang Tanjung,” aku sumber, Minggu (14/3/2021) malam.

BACA JUGA  Numpang Tidur, 2 Pria Ini Larikan Harta Pemilik Rumah

Sementara itu, seorang sumber lain menyebut, KCK diketahuinya merupakan bandar besar narkotika jenis ekstasi di Kota Tanjung Balai.

“BD besar itu. Di Tanjung tak kesentuh hukum. Kemaren diributin di Tresya Tanjung Balai,” ucapnya seraya minta identitas disembunyikan.

Terpisah, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK tak menampik penangkapan tersebut. “Klo penangkapannya betul.
Saat ini msh proses pengembangan ksus,” jawab Nugroho membalas pesan yang dikirimkan via Whatsapp, Senin (15/3/2021) sekira pukul 12.57 WIB.

BACA JUGA  Keroyok dan Tikam Oknum Polisi, 3 dari 5 Pelaku Diringkus Polsek Bangko

Amatan wartawan, penangkapan KCK tersebut langsung viral dan menjadi pembahasan warga Kodya Tanjung Balai, khususnya pengguna media sosial Facebook.

Pada salah satu status, pemilik akun Facebook mengucapkan apresiasi terhadap Polres Asahan serta ungkapan rasa salut dan bangga kepada Kasat Narkoba Polres Asahan terkait penangkapan KCK. (Gon)

BACA JUGA  Satreskrim Polrestabes Medan Ciduk 2 Satpam DPRD Medan Pelempar Para Mahasiswa Saat Berunjukrasa

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:12 WIB

Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:21 WIB

Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB