Kecelakaan Maut di Sentolo Kulon Progo, Pengendara Honda Astrea Meninggal di TKP

- Editorial Team

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kulon Progo,TRIBRATA.TV — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan mobil pick up terjadi di simpang tiga traffic light Tugu Pensil, Sentolo, Kulon Progo, Kamis (21/5/2026) malam sekitar pukul 21.20 WIB. Akibat kejadian tersebut, seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban meninggal diketahui berinisial SWAK (71), warga Sentolo, Kulon Progo. Korban mengalami cedera kepala berat setelah sepeda motor Honda Astrea yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan sebuah Pick Up Mitsubishi L300.

Sementara itu, pengemudi pick up berinisial BAP (16), warga Lendah, Kulon Progo, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Astrea melaju dari arah timur menuju barat di sisi kiri jalan. Sesampainya di simpang tiga traffic light Tugu Pensil, korban diduga hendak berbelok ke kanan menuju arah utara.

Pada saat bersamaan, dari arah belakang melaju Pick Up Mitsubishi L300 dengan arah yang sama. Diduga karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari sehingga bagian belakang sepeda motor tertabrak kendaraan pick up tersebut.

Benturan keras mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka serius pada bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Petugas kepolisian yang datang ke lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti kendaraan, serta mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat akibat kecelakaan tersebut.

Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan pihak kepolisian guna mengetahui penyebab pasti insiden tersebut.(Didik)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Sleman Lantik Dua Pejabat Administrator Dukcapil, Perkuat Pelayanan Publik
Jamasan Pusaka Tombak Kyai Turunsih Kembali Digelar, Danang: Simbol Berkah dan Pengayoman bagi Warga Sleman
Job Fair Kota Yogyakarta Buka 2.000 Lowongan Kerja, Digelar 15–16 Juli 2026 di Auditorium LPP Agro Nusantara
UMY Nonaktifkan Sementara Dosen Farmasi Usai Muncul Dugaan Pelecehan, Investigasi Libatkan Satgas PPKPT
BNNK Sleman dan GIS 3 Yogyakarta Perkuat Pencegahan Narkoba Lewat PKS P4GN
Kirab Gunungan Meriahkan Jamasan Pusaka Kulon Progo, Pemkab Ingin Jadi Wisata Budaya Unggulan
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pelantikan Pengurus Perbakin DIY 2026-2030, Pembinaan Atlet Jadi Fokus
Kejati DIY Rampungkan Pendataan 380 Titik SPPG MBG, Data Diserahkan ke Jampidsus Kejagung

Berita Lainnya

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:50 WIB

Bupati Sleman Lantik Dua Pejabat Administrator Dukcapil, Perkuat Pelayanan Publik

Senin, 13 Juli 2026 - 16:21 WIB

Job Fair Kota Yogyakarta Buka 2.000 Lowongan Kerja, Digelar 15–16 Juli 2026 di Auditorium LPP Agro Nusantara

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:30 WIB

UMY Nonaktifkan Sementara Dosen Farmasi Usai Muncul Dugaan Pelecehan, Investigasi Libatkan Satgas PPKPT

Minggu, 12 Juli 2026 - 04:44 WIB

BNNK Sleman dan GIS 3 Yogyakarta Perkuat Pencegahan Narkoba Lewat PKS P4GN

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:08 WIB

Kirab Gunungan Meriahkan Jamasan Pusaka Kulon Progo, Pemkab Ingin Jadi Wisata Budaya Unggulan

Berita Terbaru