Tebing Tinggi, TRIBRATA TV
Personel Brimob Batalyon B Tebing Tinggi Polda Sumatera Utara menggelar buka puasa bersama dengan TNI, Forkopimda, tokoh masyarakat dan jajaran tamu undangan di Markas Batalyon B,Jalan Ahmad Yani Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Jumat (21/3/2025).
Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan ini mengusung tema “Dengan semangat dan hikmah Bulan Suci Ramadan 1446 H,mari kita tingkatkan soliditas dan sinergitas guna memelihara keamanan yang kondusif.”
Buka puasa bersama ini dihadiri Wali Kota Tebing Tinggi H.Imam Irdian Saragih, Ketua DPRD Sakti Khadafi Nasution, Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka, Danyon B Kompol Bima Angga Laksana, Kapolres AKBP Simon Paulus Sinulingga,Kepala BNN Kompol Dr.Hendro Wibowo,serta unsur pimpinan TNI,kejaksaan, pengadilan,tokoh agama, tokoh masyarakat,pimpinan lembaga dan instansi daerah.
Wali Kota dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini sebagai wadah mempererat hubungan antar elemen di Kota Tebing Tinggi.
“Semoga acara ini semakin memperkuat tali silaturahmi dan sinergitas dalam membangun Kota Tebing Tinggi yang lebih baik dan harmonis,” ujar Imam Irdian Saragih.
Acara juga diisi tausiah oleh Ustadz Husein Lubis.Dalam ceramahnya,ia mengingatkan pentingnya menjadikan Ramadan sebagai momentum peningkatan iman dan kendali diri.
“Musuh terbesar kita adalah diri sendiri. Di bulan suci ini, kita harus mampu menahan hawa nafsu agar keimanan kita semakin kuat,” ungkapnya.
Usai tausiah,para tamu menikmati menu buka puasa yang telah disediakan, dilanjutkan dengan salat Magrib berjamaah.Setelah itu,kegiatan berlanjut dengan pemberian tali asih oleh Wali Kota kepada ibu Bhayangkari Brimob Polda Sumut.
Komandan Yon B,Kompol Bima Angga Laksana, berharap kegiatan ini dapat mempererat sinergitas seluruh pihak.
“Terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir.Semoga kegiatan ini memperkuat hubungan antara Brimob dan masyarakat,” ucapnya menutup.
Kegiatan ini menjadi simbol kebersamaan dan kekuatan kolektif dalam menjaga keamanan dan keharmonisan di Kota Tebing Tinggi. (Akim sitanggang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







