Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Ratusan warga didominasi emak – emak geruduk kantor Polsek Panai Hilir meminta agar Polisi menangkap diduga bandar narkotika jenis sabu-sabu yang disebut-sebut bernama Iwan alias Balwan warga Sei Sakat Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara pada Jumat (21/3/2025) kemarin.
Di halaman Mapolsek Panai Hilir, sejumlah massa tersulut amarah pasca penangkapan warga diduga pelaku narkotika jenis sabu.
Penangkapan berawal dari penggerebekan yang terjadi Kamis, (20/3/2025). Dua warga bernama Ilham dan Ihza yang ditangkap diduga tanpa miliki barang bukti (BB) dab dinilai penuh kejanggalan.
Para emak-emak ini mendesak Polisi untuk melepas dua warga bernama Ilham dan Ihza. Menurut warga yang enggan disebut namanya yang ikut dalam aksi mengatakan, Ilham dan Ihza disebut sebagai tumbal bandar narkoba.
“Mereka (Ilham dan Ihza) itu tumbal bang,” papar warga.
Sebelumnya, kedua warga Kecamatan Panai Tengah itu digeledah personil Polsek Panai Hilir di seputaran Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Mesjid Annur Sei Berombang.
Waktu digeledah, personil Polsek Panai Hilir tidak menemukan barang bukti dari keduanya. Namun, selang beberapa jam usai penangkapan oleh petugas, barang bukti ditemukan di seputaran Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Hal itu yang menimbulkan kecurigaan dan amarah warga.
TONTON VIDEONYA:
“Kurang lebih dua jam melakukan pencarian, tidak ditemukan barang bukti. Akan tetapi, tiba-tiba saja Polisi menemukan barang bukti di TKP. “Kami heran dari mana barang bukti itu,” ungkap warga yang takut namanya disebut.
Kerumunan massa semakin ramai dan tegang. Massa menduga barang bukti yang ditemukan petugas bukanlah milik Ilham dan Ihza.
“BB (Barang Bukti) tempel itu bang,” sebut warga.
Kata warga, barang bukti tersebut diduga didatangkan melalui tangan seorang pria inisial Ris. Menurut saksi mata di TKP penggerebekan, Ris terciduk menjatuhkan bungkusan kecil.
Diketahui, sosok Ris adalah anak buah yang juga merupakan keponakan terduga bandar narkoba bernama BL. Ia disebut-sebut kerap melakukan transaksi sabu di kawasan Panai Hilir.
Sejumlah saksi melihat barang bukti yang ditemukan Polisi bukan milik Ilham dan Ihza melainkan milik Ris. Tujuannya agar Ilham dan Ihza dapat diboyong ke Mapolsek Panai Hilir.
Masih kata warga, saat barang bukti ditemukan, Polisi perintahkan keduanya untuk pegang barang bukti. Namun, Ilham dan Ihza menolak, sambil menyebut barang tersebut bukan miliknya.
Akhirnya kedua pria tersebut diboyong paksa ke Mapolsek Panai Hilir menggunakan mobil patroli.
Kapolsek Panai Hilir, AKP Rustam E Silaban dikonfirmasi via WhatsApp belum ada jawaban.
Kanit Res Panai Hilir IPDA D Samosir, S.Sos dikonfirmasi mengatakan, “saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres Labuhanbatu. Untuk lebih jelasnya dihubungi saja pihak Polres ya bg.” katanya. (Kholik)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









