6 Pencuri dari Koper Penumpang Pesawat Lion Air Diringkus

- Editorial Team

Minggu, 29 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, TRIBRATA TV

Enam orang porter di Bandara Supadio Pontianak diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Cengkareng bersama tim Resmob Polda Kalbar, Sabtu (28/5/2022).

Keenamnya ditangkap karena mencuri barang-barang berharga milik penumpang pesawat.

Informasi yang didapat, penangkapan ini atas laporan seorang penumpang pesawat Lion Air yang kehilangan perhiasannya senilai Rp100 juta dari dalam koper. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/4/2022) lalu saat korban menumpang pesawat Lion Air JT 725 rute Pontianak-Jakarta.

BACA JUGA  Tiga Tahun Buron, Kejatisu Berhasil Tangkap Terpidana Korupsi Pemkab Toba

Tim Resmob Polres Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng kemudian melakukan penyelidikan bersama Polda Kalbar yang dipimpin Kanit Resmob Polda kalbar AKP Imam Syarifudin.

Dari pengakuan salah satu tersangka, mereka melakukan pencurian barang dari dalam koper milik penumpang pesawat Lion Air dengan cara merusak resleting koper dengan menggunakan alat (pulpen).

Setelah merusak resleting koper milik korban, tersangka lantas menguras barang-barang berharga yang berada didalam koper tersebut.

BACA JUGA  Biomassa adalah Solusi Palsu Transisi Energi dan Berpotensi Rampas Tanah Rakyat

Korban baru mengetahui sejumlah perhiasan raib saat sang tiba di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, Jakarta.

Ke 6 tersangka terancam pasal 362 atau pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat atau penumpang pesawat agar lebih memerhatikan serta lebih waspada terhadap barang-barang berharga yang disimpan didalam bagasi. (masudy)

—————————————

BACA JUGA  Miliki Sabu Paket 50, Buruh Bangunan Ditangkap

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB