Pontianak, TRIBRATA TV
Enam orang porter di Bandara Supadio Pontianak diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Cengkareng bersama tim Resmob Polda Kalbar, Sabtu (28/5/2022).
Keenamnya ditangkap karena mencuri barang-barang berharga milik penumpang pesawat.
Informasi yang didapat, penangkapan ini atas laporan seorang penumpang pesawat Lion Air yang kehilangan perhiasannya senilai Rp100 juta dari dalam koper. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/4/2022) lalu saat korban menumpang pesawat Lion Air JT 725 rute Pontianak-Jakarta.
Tim Resmob Polres Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng kemudian melakukan penyelidikan bersama Polda Kalbar yang dipimpin Kanit Resmob Polda kalbar AKP Imam Syarifudin.
Dari pengakuan salah satu tersangka, mereka melakukan pencurian barang dari dalam koper milik penumpang pesawat Lion Air dengan cara merusak resleting koper dengan menggunakan alat (pulpen).
Setelah merusak resleting koper milik korban, tersangka lantas menguras barang-barang berharga yang berada didalam koper tersebut.
Korban baru mengetahui sejumlah perhiasan raib saat sang tiba di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, Jakarta.
Ke 6 tersangka terancam pasal 362 atau pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat atau penumpang pesawat agar lebih memerhatikan serta lebih waspada terhadap barang-barang berharga yang disimpan didalam bagasi. (masudy)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









