PKL dan Warung Terima Bantuan Tunai Rp1,2 Juta

- Editorial Team

Selasa, 21 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo, TRIBRATA TV

Bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung yang terdampak pandemi Covid-19 mulai disalurkan Polresta Sidoarjo, Selasa (21/9/2021). Kegiatan ini merupakan program modal usaha berupa Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro memastikan penyaluran bantuan tunai tersebut tepat sasaran. Untuk sasaran para pedagang kaki lima dan warung, melibatkan bhabinkamtibmas yang mendata penerima bantuan ke desa-desa, lalu dilakukan verifikasi di Polres terkait bentuk usahanya hingga imbas adanya pandemi bagi usahanya.

BACA JUGA  Banyuwangi, Sekat Jalan Dibuka Tapi Lampu Jalan Masih Dimatikan

“Pemberian bantuan tunai dari pemerintah ini merupakan upaya pemulihan ekonomi Indonesia, yang mana adanya pandemi Covid-19 berdampak lesunya roda perekonomian. Seperti yang dialami para pedagang kaki lima dan warung di wilayah Kabupaten Sidoarjo,” jelasnya.

Di wilayah Kabupaten Sidoarjo, menurut keterangan Kapolresta ada sekitar 3.500 penerima bantuan BTPKLW yang telah terverifikasi dari pemerintah. Jumlah bantuan tunai yang diberikan masing-masing Rp1,2 juta.

BACA JUGA  Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor

Bantuan tunai ini begitu bermanfaat dirasakan para pedagang kaki lima dan warung. Didik Catur Wahyudi, penjual makanan dari Punggul, Gedangan, Sidoarjo mengatakan merasa terbantu dengan diterimanya bantuan tunai dari pemerintah.

“Semenjak adanya Pandemi Covid-19, jualan sepi dan pendapatan menurun. Alhamdulillah menerima bantuan tunai dari pemerintah, bermanfaat membantu bangkit jualan lagi,” ungkapnya. (Redho)

BACA JUGA  Kapolda Jatim Terima Audiensi Da'i Kamtibmas

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional
Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’
Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah
Presiden Prabowo Kabarnya Minta Jampidsus Mundur
Prabowo dan Narendra Modi Disambut 1.000 Pelajar di Yogyakarta, Kenakan Busana Adat Jawa
Polda Riau Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:22 WIB

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:31 WIB

‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:05 WIB

Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:04 WIB

Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:42 WIB

Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru