Biadab, Paman Cabuli Keponakan Diringkus Polisi

- Editorial Team

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara bekerjasama dengan Resmob Polda Riau berhasil meringkus BS (58) yang mencabuli keponakan kandungnya

Warga Taput tersebut diciduk Resmob Polda Riau pada Kamis (21/3/2024) dari Kabupaten Kandis Provinsi Riau karena mencabuli keponakannya, ALS (11).

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing menjelaskan, peristiwa persetubuhan tersebut dilaporkan ke Polres Taput, pada Selasa (19/3/2024) oleh ibu kandung korban berinisial RS.

Dalam laporannya, ibu korban menceritakan, awal kejadian tersebut di ketahuinya dari saksi NSS (14) yang melihat langsung percabulan tersebut pada Rabu (13/3/2024 sekira pukul 16.00 wib di belakang rumah pelaku dengan meremas buah dada korban.

BACA JUGA  Polsek Sangkulirang Tangkap Bandar Judi Jenis Bola Guling

Lalu saksi melaporkan hal tersebut kepada ibunya. Setelah mendapat laporan saksi, lalu ibu korban menanyakan hal tersebut kepada korban.

Dengan rasa takut karena ada ancaman pelaku, lalu korbanpun menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.

Korban menceritakan, bahwa seminggu sebelum ketahuan meremas buah dadanya, pelaku sudah menyetubuhi korban sekali di belakang rumah pelaku sewaktu sepi dengan kalimat ancaman.

Lalu ibunya korban pun langsung membuat pengaduan di polres. Setelah diperiksa saksi-saksi dan dilakukan Visum, polisi pun mengejar pelaku ke kediamannya ternyata pelaku pun melarikan diri.

Hasil penyelidikan, polisi pun mengetahui pelarian pelaku Kandis Riau dan tim pun bergerak dan menghubungi Resmob polda Riau.

BACA JUGA  3 dari 6 Pelaku Pembunuhan di Nias Barat Diciduk Polisi

Pada hari Kamis (21/3/2024 pelaku berhasil ditangkap dari rumah keluarganya. “Pelaku pun tadi malam sudah tiba di Polres Taput,” katanya.

Setelah diperiksa lalu pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan menerapkan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) Undang Undang no 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua atas undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang undang dan atau Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang undang nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp5 milliar.

BACA JUGA  Bongkar Toko Rokok, Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Kualuh Hulu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Terbaru

Regional

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:10 WIB

Sulawesi Selatan

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:40 WIB