3 dari 6 Pelaku Pembunuhan di Nias Barat Diciduk Polisi

- Editorial Team

Rabu, 11 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, TRIBRATA TV

Polres Nias menangkap tiga dari enam pelaku pembunuhan SZ alias Ama Telli warga Desa Lasara Faga Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Barat, Sumatera Utara. Ketiganya berinial AZ (62), EPZ (19), YZ (22).

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S.IK, MH kepada wartawan mengatakan bahwa, para tersangka melakukan penganiayaan karena tersinggung. Sebelumnya pada Sabtu 22 Februari 2020 korban membuat keributan dirumah tersangka di acara duka atas meninggalnya istri tersangka AZ Als AS sekaligus ibu dari tersangka EPZ.

BACA JUGA  Tak Senang Rekannya Ditangkap Motif Penembakan Kasat Reskrim oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan

Melihat hal tersebut, tersangka AZ bersama tersangka lainnya menganiaya korban SZ alias Ama Telli dengan menggunakan tangan dan kayu yang mengakibatkan korban luka – luka dan kemudian meninggal dunia.

Ditambahkannya, dari hasil penyelidikan, pihaknya telah menetapkan 6 orang tersangka. Saat ini polisi baru menangkap 3 orang sementara 3 pelaku lainnya dalam pengejaran. Ketiganya telah dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi berharap ketiga pelaku yang belum tertangkap ini dapat segera menyerahkan diri.

BACA JUGA  Pemkab Nias Luncurkan Penerapan IKD Aplikasi Digital ID Kepada PNS

“Akibat perbuatan pelaku kita kenakan dengan Pasal 338 subs Pasal 170 Jo Pasal 351 ayat 3 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup,”kata Deni. (red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB