Sejumlah Proyek Dinas PRKPLH Nias Barat Diduga Fiktif dan Mubazir

- Editorial Team

Senin, 22 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Barat, TRIBRATA TV

Ketidakjelasan proyek pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan tangki septik oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PRKPLH), Nias Barat semakin terbuka.

Dari penelusuran TRIBRATA TV di Kecamatan Mandehe, Mandehe Utara dan Sirombu, proyek tangki septik ternyata hanya membuat lubang dan ada hanya dibuatkan bak nya saja. Sesuai ketentuannya, satu tangki septik untuk 5-10 rumah tangga.

Karena terkatung-katung, warga yang lahannya sudah dilobangi untuk tangki septik memanfaatkannya menjadi kolam ikan.

Dalam laporan LKPJ, anggaran untuk proyek ini senilai Rp2,9 miliar yang bersumber dari DAK Afirmasi tahun anggaran 2019.

Namun hingga saat ini proyek tersebut tak juga selesai, padahal laporannya sudah masuk dalam LKPJ.

BACA JUGA  Oney Anwar Peselancar Indonesia Nyaris Maju ke Babak Final

Sementara proyek pembuatan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) yang kabarnya dibangun di Kecamatan Uluomoro,o ternyata tidak ditemukan. Proyek senilai Rp400 juta ini diduga fiktif sebab tidak ada yang tahu lokasi persisnya.

Sementara lokasi kedua TPS yang disebutkan berada di Desa Lahusa Kecamatan Sirombu, juga tidak ditemukan. Bahkan lokasi yang disebutkan kini telah menjadi kebun kelapa sawit.

Padahal menurut warga keberadaan TPS sangat mereka butuhkan. Namun sayangnya sampai sekarang proyek itu belum bisa mereka nikmati.

Selain itu ternyata proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (Pamsimas) oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup pada anggaran tahun 2019 dan 2020, ada beberapa desa yang hingga kini belum bisa memanfaatkannya. Pasalnya, pipa penyalurannya ke rumah-rumah warga belum disambung.

BACA JUGA  Pemda Ketapang Hutang Rp17 M pada Kontraktor, Inspektorat Audit Dinas Terkait

Yang lebih ironis, bantuan perumahan yang harusnya ditujukan kepada masyarakat tidak mampu, ternyata diberikan kepada kerabat pejabat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Nias Barat.

Pendataan warga yang akan mendapatkan bantuan itu tenyata hanya formalitas untuk memenuhi syarat. Namun yang menerimanya para kerabat pejabat.

Hasil investigasi, diketahui ada rumah bantuan yang dibangun namun hingga saat ini tidak ditempati karena berada ditengah hutan.

Rumah yang berada di Desa Onowaembo Kecamatan Lahomi Kabupaten Nias Barat inipun diberikan kepada kerabat Kadis, walau tidak dihuni. Padahal banyak warga sekitar yang membutuhkannya. (Sabar)

BACA JUGA  PJ Bupati Takalar Minta Proyek Asal Jadi Segera Diperbaiki

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:27 WIB

Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Berita Terbaru