Pemda Ketapang Hutang Rp17 M pada Kontraktor, Inspektorat Audit Dinas Terkait

- Editorial Team

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketapang, TRIBRATA TV

Inspektorat Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat mencari biang kerok penyebab Pemda berhutang kepada kontraktor. Sepuluh dinas pengelola proyek mulai diaudit.

Kepala Inspektorat, Repalianto ditemui di kantornya mengatakan analisis kelengkapan dokumen atau review seluruh proyek sudah rampung pada Januari lalu. Secara administrasi tidak ada persoalan kendati ada catatan khusus.

“Review dokumen salah satu syarat pembayaran diantara banyak syarat lain sudah selesai, namun ada catatan khusus. Proses hari ini melakukan sesuai arahan Bupati,” kata Repalianto, Kamis (20/03/2025).

Menurutnya, saat ini proses penyelidikan mencari sumber persoalan sedang didalami,termasuk pihak bank.

“Proses hari ini, sampai selesai untuk mencari siapa yang salah, siapa yang terlibat. Kesalahan dimana, kelalaian dimana,” kata Repalianto.

BACA JUGA  Kabid Perkim LH Ketapang Akui Data Seluruh Paket Proyek Tahun 2024 Diminta Polda Kalbar

Amatan di kantor Inspektorat, sejumlah PNS dari dinas PUPR dan Perkim LH pada Kamis pagi ini (20/03/2025) sedang berada di ruang kerja auditor Inspektorat secara terpisah.

Diketahui, Pemda berhutang pada rekanan swasta sekitar Rp17 miliar atas proyek APBD Perubahan 2024.

Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah terbit pada tanggal sekitaran 31 Desember 2024, belum melewati batas pembukuan.

Namun karena sistim di bank daerah yang memiliki batas waktu, jumlah SP2D itu belum dibayar.

“Bank memiliki mekanisme tersendiri batas waktu pencairan. Cut Off waktu oleh bank, tidak bisa mengcatrige SP2D yang dibayar pada hari itu, sehingga tersisalah 266 SP2D yang tidak terbayarkan oleh bank,” kata Donatus Franseda, kepala BPKAD, Rabu 12 Maret 2025.

BACA JUGA  Diduga Tidak Bertuan, Proyek Irigasi Perbatasan Desa Timbuseng dan Lantang Tanpa Papan Informasi

Dia meluruskan info yang beredar soal angka dan jumlah utang Pemda Ketapang kepada kontraktor.

“Saya luruskan, 266 itu adalah lembar SP2D, tapi kalau keseluruhan paket itu seluruhnya 144 paket. 1 paket bisa ada 2 atau lebih SP2D. Jumlahnya sekitar 17 miliar lebih,” katanya.

Lebih lanjut Donatus bilang penyelesaian masalah ini memakai dua skema sesuai mekanisme peraturan yaitu pergeseran APBD dan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Ini kasus SP2D pertama kali gagal bayar. Langkah yang kita ambil adalah, teranggarkan dulu dalam APBD 2025. Bisa melalui perubahan APBD dan melalui Peraturan Kepala Daerah, mekanisme ini yang akan diambil, ” kata Donatus Franseda. (Asmun)

BACA JUGA  Penyidikan Boardwalk di Istana Kota Lama Dihentikan, Kasat Reskrim: Tidak Ada Kerugian Negara

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

21, 4 Kg Sabu dan Seorang WNA Diserahkan Kodam XII/Tpr ke BNNP Kalbar
Pemkab Sanggau Telah Ajukan Anggaran Perbaikan Jalan dan Jembatan yang Rusak
AKBP Sudarsono Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima
119 Peserta Lolos Sidang Terbuka Panda Maluku, Melaju ke Tahap Rikkes II Penerimaan Polri 2026
Pancasila Pemersatu Bangsa, Polres Sanggau Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Partai Gerindra Kalbar Kurban 12 Ekor Sapi
326 WNI Dideportasi dari Sarawak
Panen Jagung Serentak Kuartal II 2026, Polres Sanggau Perkuat Swasembada Pangan

Berita Lainnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:28 WIB

21, 4 Kg Sabu dan Seorang WNA Diserahkan Kodam XII/Tpr ke BNNP Kalbar

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:56 WIB

Pemkab Sanggau Telah Ajukan Anggaran Perbaikan Jalan dan Jembatan yang Rusak

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:31 WIB

AKBP Sudarsono Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:16 WIB

119 Peserta Lolos Sidang Terbuka Panda Maluku, Melaju ke Tahap Rikkes II Penerimaan Polri 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:10 WIB

Pancasila Pemersatu Bangsa, Polres Sanggau Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Berita Terbaru

Peristiwa

Curi Lembu Pakai Fortuner, Panik Dikejar Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:01 WIB

Regional

Polres Bintan Mediasi Kelompok Nelayan 2 Desa

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:31 WIB