Pengedar Sabu Ditangkap di Kamar Kost

- Editorial Team

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Sat Res Narkoba Polres Asahan menangkap seorang pria berinisial DPP (29) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Jumat (20/2/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah kamar kost di Jalan Setia Budi Gang Cempedak, Kelurahan Selawan. Sebelumnya, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut. Tim yang dipimpin Kanit I Ipda Harry Fitrian kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian.

BACA JUGA  Bupati Terima Kunjungan Pengurus KONI Asahan

Saat hendak diamankan, tersangka sempat berupaya melarikan diri dengan memanjat seng atap bangunan. Namun, petugas berhasil menggagalkan upaya tersebut dan langsung melakukan penggeledahan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu plastik klip sedang berisi sabu seberat bruto 1,18 gram, dua plastik klip kosong, serta satu unit ponsel Android. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah Bagan Asahan.

BACA JUGA  2 Pengedar Narkotika di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani melalui kasat Narkoba AKP Mulyoto menegaskan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut.(fran)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB