2 Pengedar Narkotika di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Dua pria diduga pengedar narkotika jenis sabu ditangkap polisi Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang.

Hal tersebut diungkap Kasat melalui Kanit I Satresnarkoba, Ipda Alvin Royantara, Jum, at (22/03/2024) .

“Kami berhasil mengamankan seorang Laki-laki inisial HR yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika 1 paket jenis Sabu, “katanya.

Kemudian kata Alvin, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap HR, paket yang ditemukan oleh pihak kepolisian itu adalah miliknya yang ia peroleh dari seorang pria inisial HE.

BACA JUGA  Gondol Uang Ratusan Juta dari Aceh, Kawanan Rampok Diringkus Polres Batu Bara

“Sekitar pukul 02.00 Wib, HE berhasil kita amankan. Terduga HE telah melakukan transaksi narkotika jenis sabu kepada HR, “tambahnya

Lanjut Alvin, selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang untuk pengembangan lebih lanjut.

“Sementara, kedua tersangka melanggar pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika. Keduanya terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun,” tutupnya.

BACA JUGA  Nunggu Orderan Sabu, Adul Diringkus Polisi Dari Rumah Kos

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB