Ketua FSPMI Labuhanbatu Kecam Perkebunan Moris yang Berikan Upah Tak Sesuai UMK

- Editorial Team

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Utara, TRIBRATA TV

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Labuhanbatu, Wardin mengecam perkebunan Moris karena diduga berikan upah tak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK), Rabu (22/02/2023).

Wardin yang juga Krtua Partai Buruh Labuhanbatu mengatakan jika upah yang diterima buruh yang bekerja di perkebunan Moris hanya berkisar Rp80.000 perhari maka itu sudah jelas melanggar Undang-Undang Cipta Kerja Pasal 88 angka 63. “Pengusaha itu bisa dipidana dan/atau denda paling sedikit Rp100 juta,” ucapnya

BACA JUGA  Kapolda Kalbar Fasilitasi Penyelesaian Masalah Perburuhan di Bengkayang

Selanjutnya Wardin meminta agar
Wasnaker Wilayah IV Propinsi Sumatera Utara Jalan Ki H.Dewantara Nomor 86 Rantauprapat Sumatera Utara agar segera menindak para pengusaha nakal yang berikan upah tidak sesuai dengan Undang Undang.

Menurutnya setiap buruh wajib didaftarkan keanggotaan BPJS baik itu Kesehatan maunpu Ketenaga kerjaan karena setiap buruh berhak untuk itu.

BACA JUGA  Disnakertrans Sulut Sosialisasi PP No 37

Sebelumnya telah diberitakan upah perkebunan Moris yang terletak di Kabupaten Labuhanbatu Utara Kecamatan Kualauhulu Desa Sukarame tak semuai dengan UMK dan diduga tidak mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam keanggotaan BPJS baik itu Kesehatan maupun Ketenagakerjaan. (Doni Syahputra)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Terbaru