Sinkronisasi Awal Pembangunan 2026: DPRD dan Pemkab Sitaro Tegaskan Perencanaan Berbasis Output dan Outcome

- Editorial Team

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitaro, TRIBRATA TV

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Rencana Kerja Awal Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah secara terencana dan berkelanjutan, Bebali, Rabu (21/01/2026).

Rapat tersebut menjadi forum awal untuk memastikan bahwa setiap agenda pemerintahan ke depan tidak berjalan tanpa peta jalan yang jelas, melainkan berbasis rencana strategis (Renstra) dan rencana kerja yang terukur.


Hadir mewakili Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Ir. Novia Tamaka, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Drs. Eddy S. Salindeho, M.Si, serta Asisten Administrasi Umum Sekda dr. Semuel E. Raule, M.Kes.

Kegiatan ini juga diikuti oleh para pejabat tinggi administrasi, pimpinan perangkat daerah, serta seluruh camat se-Kabupaten Kepulauan Sitaro, menandakan kuatnya komitmen lintas sektor dalam perencanaan awal tahun anggaran.

Ketua DPRD Kepulauan Sitaro, Djon Ponto Janis, SH, memimpin langsung jalannya rapat dengan penekanan pada peran alat kelengkapan dewan, khususnya komisi-komisi, dalam menyusun agenda kerja yang lebih fokus dan berdampak.

BACA JUGA  Terlibat Pencurian Rel KA, Berkas Anggota DPRD Tebing Tinggi Dilimpahkan


Dalam keterangannya, Ketua DPRD menjelaskan bahwa dominasi peran komisi sangat penting dalam menyiapkan Renstra hingga rencana kerja tahunan agar setiap agenda penyelenggaraan pemerintahan memiliki dasar perencanaan yang matang.

“Semua harus melalui rapat dengan mitra kerja masing-masing, supaya ketika ditindaklanjuti, baik ke kabupaten/kota lain maupun ke provinsi, ada output yang jelas bahkan outcome bagi daerah,” ujarnya.


Ia menegaskan, DPRD tidak hanya mengejar terlaksananya kegiatan, tetapi juga memastikan manfaat nyata dirasakan masyarakat melalui hasil dan dampak kebijakan tersebut.

Salah satu pendekatan yang dilakukan DPRD adalah dengan mencari pembanding dari kabupaten/kota lain, khususnya terkait pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sektor-sektor strategis lainnya.


Contohnya, DPRD memanggil SKPD terkait untuk membahas pengelolaan PAD yang lebih optimal, termasuk belajar dari daerah yang dinilai berhasil dalam sistem pengelolaannya.

Selain itu, isu pengolahan sampah juga menjadi perhatian, di mana DPRD mendorong SKPD terkait untuk menghadirkan solusi konkret dan tindak lanjut yang jelas, bukan sekadar wacana.

BACA JUGA  Aspirasi Pemekaran Ingge Menggema di Kantor DPRD Sitaro

Ketua DPRD menekankan bahwa jika terdapat hal-hal yang harus ditindaklanjuti, maka DPRD harus terlibat sejak awal pelaksanaan, sesuai dengan tugasnya dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan.

“Tugas DPRD adalah memberikan masukan yang konstruktif dan solusi, sehingga pemerintahan daerah berjalan efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menegaskan prioritas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin yang belum tuntas dibahas pada tahun sebelumnya.


Ranperda tersebut telah melalui tahapan Panitia Khusus (Pansus), termasuk pengumpulan naskah akademik melalui kunjungan kerja, dan tinggal diajukan kepada Pemerintah Daerah untuk dibahas bersama.

Menurut Ketua DPRD, regulasi ini sangat penting mengingat masih banyak masyarakat, termasuk anak-anak daerah, yang tersandung masalah hukum namun terkendala kondisi ekonomi untuk mendapatkan pendampingan hukum.


“Melalui Ranperda ini, Pemerintah Daerah bertanggung jawab memberikan bantuan hukum sampai tuntas bagi masyarakat miskin,” tegasnya.

BACA JUGA  Pansus DPRD Sitaro Gelar RDP Ranperda PDRD

Prioritas lainnya adalah penghapusan status dua kampung di Pulau Ruang yang harus direlokasi, agar supaya keresahan di tengah masyarakat bisa teratasi.


DPRD menekankan perlunya kepastian hukum terkait status hak atas tanah bagi warga terdampak relokasi, agar sebelum Ranperda dibuat, nasib dan masa depan masyarakat benar-benar terlindungi secara adil dan manusiawi. (Jemi Lahutung)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
Tag :

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Berita Terbaru