Wakil Ketua Komisi VII DPR RI: Tidak Ada yang Salah Caleg Distribusikan Bantuan Pemerintah

- Editorial Team

Senin, 22 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, TRIBRATA TV

Beberapa waktu lalu banyak pemberitaan tentang pembagian alat masak dari Pemerintah yang dimanfaatkan beberapa Calon Legislatif (Caleg) untuk mencari nama.

Namun Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman menilai tidak ada aturan yang dilanggar oleh para Caleg.

“Tidak aturan yang dilanggar oleh caleg-caleg maupun dari kader-kader saya di partai, karena mereka saya tugaskan yang dimana saya sebagai Ketua DPD Partai dan juga sebagai Wakil Ketua Komisi VII,” tegas Maman, Minggu (21/1/24)

BACA JUGA  Pemdes Desa Bintaran Banyuasin Salurkan Bantuan Pangan

Kemudian, Maman menjelaskan, ada beberapa hal yang membuat dirinya meminta bantuan kepada kader-kadernya tersebut, salah satunya terkait pendataan dan pengawalan pendistribusian bantuan alat masak tersebut.

TONTON VIDEONYA:

“Oleh sebab itu, saya tugaskan mereka untuk turun ke masyarakat dalam melakukan pendataan dan pendistribusian agar tidak salah sasaran,” jelasnya.

Dikatakannya, mereka turun ke masyarakat menjalin hubungan baik dengan masyarakat, dan membantu pemerintah dalam pendistribusian. “Yah salahnya dimana,” ungkap Maman.

BACA JUGA  Dinas Perkim Sergai Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir

Menurutnya di masa politik sekarang seharusnya kita lebih bisa saling menghargai dan tidak menjatuhkan.

“Saya mau sampaikan, bagi saya kita justru harus menghargai anggota-anggota dewan maupun para caleg-caleg dengan adanya mereka dan segala jaringan yang mereka miliki, mereka menjadi fasilitator program pemerintah dalam hal ini pendistribusian bantuan,” pungkasnya. (asmun)

BACA JUGA  Peduli Sesama, PAC PP Panai Hulu, Bagi Sembako pada Warga Kurang Mampu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026
Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Noyan Cek 8 Titik Hotspot di Sejumlah Desa

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:30 WIB

Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Berita Terbaru