Warga Desak DPRD Medan Gelar RDP Kasus Hotel OYO

- Editorial Team

Jumat, 22 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Ratusan warga Mandala desak DPRD Medan segera ambil sikap adakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) terkait Hotel OYO Mandala Resident yang sangat meresahkan lingkungan warga akhir-akhir ini, Kamis, (21/1/2021).

Keresahan warga Mandala Bypass bukan tanpa alasan, pasalnya sejak warga melaporkan kasus itu ke DPRD Medan melalui surat, dan pelaporan tersebut sudah seminggu lebih, tak kunjung dilakukan RDP sehingga warga makin resah terhadap keberadaan Hotel OYO tersebut.

Julpan Rambe kepada TRIBRATA TV mengungkapkan keresahannya. Ia menyebut semua warga sangat resah dan mulai hilang kesabaran atas keberadaan hotel tersebut.

“Kurang apa kami warga, sudah cukup bagus dan baik warga terhadap Hotel ini, kami tetap mengikuti prosedur tahap demi tahap, baik mediasi di kelurahan maupun mediasi dengan Muspika sudah dilakukan, namun keresahan kami ini tak bisa di selesai juga,” Ungkapnya dengan rasa kesal.

BACA JUGA  Mencuri di Tanjungbalai, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap di Medan

Julpan pun berharap kepada DPRD Kota Medan agar segera mengambil sikap secara bijak, serta mendesak untuk secepatnya melaksanakan RDP terhadap Hotel OYO Resident.

“Jangan sampai permasalahan ini berkelanjutan tidak ada titik temunya, dan kami warga mandala siap melakukan aksi ke gedung DPRD Kota Medan, apabila pihak terkait tidak segera ambil sikap,” Ujarnya tegas yang diaminkan warga lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Hotel OYO 3492 Mandala Resident yang berada di Jalan Mandala By Pass Lingkungan II, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara disinyalir tidak memiliki izin resmi seperti IMB,TDUP, UKL/UPL Dan SLF.

BACA JUGA  Video: Medan Hujan Angin, Mobil Angkutan Kota Ringsek Ditimpa Pohon

Selain tidak miliki perizinan, hotel ini juga ditolak keras oleh Ketua BKM Masjid Al Ikhlas, Zulfan. Ia meminta Satpol PP Kota Medan agar periksa izin-izinnya, karena pengoperasian Hotel OYO tersebut tidak ada persetujuan dari warga. Selain itu, menurut pandangan BKM Hotel OYO banyak memasukkan remaja muda mudi dan berpasang-pasangan.

Hal senada, Anggota DPRD Kota Medan Komisi IV Dedy Aksyari Nasution ketika dimintai tanggapannya terkait perizinan penginapan OYO dan keresahan warga tersebut, kepada TRIBRATA TV mengatakan mestinya hal itu tidak perlu terjadi.

BACA JUGA  Dari 253 Peserta Unras Tolak Omnibus Law yang Ditahan Poldasu, 21 Reaktif Covid

Karena setiap ada bangunan yang peruntukannya untuk penginapan harus memiliki izin dan sebelum beroperasi maka pemiliknya wajib melengkapi izin-izin usahanya. (Bonni T Manullang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru