Rampok Pembeli, Pria Bermodus Jual KLX Dimedsos Diringkus

- Editorial Team

Sabtu, 21 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

MAHL (32) warga Desa Pisang Pala Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang diringkus personil Tekab Polsek Galang Polresta Deli Serdang di Desa Ujung Rambe Kecamatan Bangun Purba pada Jumat (18/11/2020).

Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP RGM Hutagalung saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Erikson David Hutauruk mengungkapkan diringkusnya MAHL berdasarkan laporan pengaduan Sudarman (35) warga Jalan Garuda Sei Kambing Kota Medan.

Peristiwanya berawal pada Rabu (14/10/2020) sekira pukul 21.30 wib, MAHL awalnya memosting penjualan melalui media sosial (Medsos) Facebook dengan menawarkan satu unit sepedamotor jenis Kawasaki KLX.

Kemudian korban tergiur dan langsung menelepon via handphone yang tertera di laman facebook MAHL, dan selanjutnya terjadi kesepakatan harga senilai Rp9 juta serta sepakat untuk transaksi jual-beli di Desa Pisang Pala Kecamatan Galang.

BACA JUGA  Simpan Ganja di Celana Dalam, Warga Jalan Sentosa Lama Diringkus Polisi

Esoknya, Kamis (15/11/2020) sekira pukul 09.30 wib persisnya disalah satu halaman sekolah dasar di Desa Pisang Pala Kecamatan Galang, korban bersama kawannya bernama Surya Maulana datang ketempat yang sudah disepakati sebelumnya.

Tak lama kemudian korban berjumpa dengan MAHL bersama temannya sekitar 10 orang. Korban pun sempat bertanya dimana posisi sepeda motor Kawasaki KLX yang mau dijual. Ketika itu MAHL menjawab agar korban menunggu karena masih diambil temannya. Namun usai itu, dengan tiba tiba MAHL bersama teman temannya langsung memegangi tubuh korban dan mengambil uang dan hp dari kantong saku korban.

Korban mencoba melawan namun korban langsung dipukuli selanjutnya teman korban yang bernama Surya Maulana dikejar menggunakan parang dan kemudian langsung melarikan diri. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp12.150.000 dan membuat pengaduan ke Polsek Galang Polresta Deli Serdang

BACA JUGA  Berulah Lagi, Polres Simeulue Ringkus Residivis

Berdasarkan laporan pengaduan korban, personil Tekab Polsek Galang Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Erikson David Hutauruk SH, pada Rabu (18/11/2020) sekira pukul 15.30 wib, mendapat informasi jika MAHL terlihat di Desa Ujung Rambe Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang mengendarai salah satu sepedamotor warna merah.

Tiba disana, tim Unit Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang melihat dan melakukan pengejaran terhadap MAHL dilokasi jalan perladangan Desa Ujung Rambe. MAHL gugup dan kehilangan kendali karena jalan yang bergelombang dan terjatuh ke badan jalan.

BACA JUGA  Polsek Pancur Batu Ungkap Kasus Curanmor

Petugas pun langsung mengamankan pria pengangguran itu ke komando guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. “Kita masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan kasusnya,” sebutnya. (Yan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB