Polsek Pancur Batu Ungkap Kasus Curanmor

- Editorial Team

Senin, 18 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Team unit Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Sektor Pancur Batu Polrestabes Medan menangkap pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Senin (11/1/2021) di Jalan Jati 20, Desa Simalingkar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, sekira pukul 20.00 wib.

Agustina Dewita (35), melaporkan kehilangan kendaraan miliknya Honda Beat BK 5166 AHJ ke Polsek Pancur Batu pada Jumat (8/1/2021) pukul 17.45 wib. Awalnya, Jumat (25/12/2020) korban memarkirkan sepeda motornya didepan rumah kemudian selang beberapa menit korban tidak ada lagi melihat motor miliknya. Korban merasa keberatan dan membuat LP ke Polsek Pancur Batu.

BACA JUGA  Curi Pick Up Bermuatan Seekor Sapi, Warga Pekanbaru Diringkus Polres Merangin

Setelah mendapat laporan, Unit Tekab Polsek Pancur Batu yang dipimpin Kanitreskrim bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di lapangan, dan sekira pukul 20.00 wib polisi mengetahui identitas pelaku.

Selanjutnya dilakukan pengintaian dan terpantau saat pelaku sedang melintas polisi langsung menangkap, kemudian dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti.

Polisi mengamankan 2 orang diduga pelaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, Rio Givani (32) warga Jalan Cengkeh VII No10, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, dan Inganta Sembiring (46) warga Jalan Nilam Kamp, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu. Selain itu menyita sepeda motor honda Beat BK 5166 AHJ.

BACA JUGA  Rumah Kosong Digrebek, Pria Pengangguran Kedapatan Kantongi Sabu

Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma SH melalui Kanitreskrim AKP Syahril Siregar SH kepada wartawan mengatakan kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah dijebloskan dan ditahan, untuk barang bukti juga sudah disita guna proses lebih lanjut,” pungkas Syahril, Senin (18/1/2021) diruang kerjanya.(Bonni T Manullang)

BACA JUGA  Polres Lhokseumawe Ringkus Tangkap 2 Pengguna Narkoba

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!