Polsek Pancur Batu Ungkap Kasus Curanmor

- Editorial Team

Senin, 18 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Team unit Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Sektor Pancur Batu Polrestabes Medan menangkap pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Senin (11/1/2021) di Jalan Jati 20, Desa Simalingkar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, sekira pukul 20.00 wib.

Agustina Dewita (35), melaporkan kehilangan kendaraan miliknya Honda Beat BK 5166 AHJ ke Polsek Pancur Batu pada Jumat (8/1/2021) pukul 17.45 wib. Awalnya, Jumat (25/12/2020) korban memarkirkan sepeda motornya didepan rumah kemudian selang beberapa menit korban tidak ada lagi melihat motor miliknya. Korban merasa keberatan dan membuat LP ke Polsek Pancur Batu.

BACA JUGA  Empat Penganiaya Seorang Pelajar Hingga Tewas Dibekuk Polisi

Setelah mendapat laporan, Unit Tekab Polsek Pancur Batu yang dipimpin Kanitreskrim bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di lapangan, dan sekira pukul 20.00 wib polisi mengetahui identitas pelaku.

Selanjutnya dilakukan pengintaian dan terpantau saat pelaku sedang melintas polisi langsung menangkap, kemudian dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti.

Polisi mengamankan 2 orang diduga pelaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, Rio Givani (32) warga Jalan Cengkeh VII No10, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, dan Inganta Sembiring (46) warga Jalan Nilam Kamp, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu. Selain itu menyita sepeda motor honda Beat BK 5166 AHJ.

BACA JUGA  Under Cover, Polres Tapsel Bekuk 3 Pria Pengedar Sabu

Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma SH melalui Kanitreskrim AKP Syahril Siregar SH kepada wartawan mengatakan kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah dijebloskan dan ditahan, untuk barang bukti juga sudah disita guna proses lebih lanjut,” pungkas Syahril, Senin (18/1/2021) diruang kerjanya.(Bonni T Manullang)

BACA JUGA  Aniaya Cewek, Pria ini Ditangkap Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB