Motif Hutang Narkoba, Pelaku Penculikan Gadis di Labuhanbatu Diringkus di Riau

- Editorial Team

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pelaku penculikan Adek Oktari Syafriri (18) warga Jalan Pandawa Lingkungan Empat Wonosari Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Tiga pelaku diringkus pada Rabu 20 November 2024 di tempat penginapan Purnama Kelurahan Sitombol Padang Kecamatan Gelugur Kabupaten Pasaman Provinsi Riau.

Motif penculikan adalah jual beli narkotika jenis Sabu senilai Rp400 juta antara pelaku utama dengan abang kandung korban.

Penculikan terjadi pada hari Minggu (17/112024) pukul 14.30 Wib di Jalan Pandawa Lingkungan Empat Wonosari Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara.

Polsek Kualuh Hulu diback Up Unit Reskrim Polres Labuhanbatu dan Subdit 2 Jantanras Dir Reskrim Polda Sumut melakukan upaya paksa.

BACA JUGA  Kasus Pembunuhan Sabriansyah, Kapolda Kalsel: Para Pelaku Diminta PT GJA Buka Portal Jalan dengan Cara Apapun

Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau melalui Kasi Humas AKP Syafrudin mengungkapkan pelaku adalah abang adik, masing-masing berinisial RIS (28) dan PTS (34) keduanya warga Kelurahan Bangun Purba Barat Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu, Riau serta STH (25) istri RIS.

Kejadian ini dilaporkan oleh kakak korban, Sri Mustika, yang menerima informasi dari saksi mata. Upaya pencarian dilakukan oleh keluarga korban, namun korban tidak ditemukan sehingga laporan resmi disampaikan ke Polsek Kualuh Hulu, korban diculik dari rumahnya.

Pada Selasa (19/11/2024) sekira pukul 07.00 WIb unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi keberadaan tersangka yang berada di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Atas informasi tersebut Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi bersama tim Unit Reskrim Polres Labuhanbatu berangkat menuju lokasi.

BACA JUGA  Peduli Lingkungan, Kades Sei Sentosa Turun Bersihkan Gorong-gorong

Saat tim melakukan pengembangan mencari barang bukti pelaku RIS dan PTS berusaha melarikan diri sehingga tim melakukan tindakan tegas dan terukur.

Barang bukti yang diamankan antara lain mobil Toyota Avanza B 1987 BTH, satu pucuk senjata api genggam rakitan, satu pucuk senapan FN jenis Shotgun, amunisi mimisan lima Butir, Amunisi tajam Revolver enam butir dan ponsel.

Kapolres menegaskan, kasus ini menjadi pengingat bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi kejahatan. “Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat yang turut memberikan informasi penting. Polres Labuhanbatu berkomitmen melindungi setiap warga dari ancaman kejahatan,” kata Kapolres.

BACA JUGA  Polsek Parlilitan Tangkap Residivis Pencuri Sepeda Motor di Asahan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB