Pemilik SPBU 63.787.004 Simpang Silat Bantah Jual Solar

- Editorial Team

Senin, 21 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuas Hulu, TRIBRATA TV

Pemilik SPBU 64.787.004 Simpang Silat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbaelr menegaskan selama ini SPBU nya tidak pernah menjual BBM jenis solar.

“SPBU milik saya hanya menjual BBM jenis pertalite dan dexlite saja. Boleh cek ke pertamina langsung”, ujar H Aril pemilik SPBU 64.787.004 Simpang Silat kepada sejumlah awak media di Pontianak, Sabtu (19/11/2022).

Pernyataan Aril ini sekaligus mengklarifikasi berita yang simpangsiur tentang SPBU miliknya yang disebut sebut menjual solar subsidi. “Tak benar itu”, ujarnya.

BACA JUGA  Polsek Batang Tarang Tangkap Seorang Pengedar Sabu

“Apalagi SPBU kami disebut menjual solar ke pengusaha PETI (Penambangan Emas Tanpa Ijin), dari mana jalannya, sementara SPBU kami tak ada menjual solar”, beber Aril lagi.

Menjawab wartawan, Aril membenarkan adanya penjualan pertalite melalui drum. Penjualan tersebut dilampiri surat rekomendasi dari kades dimana BBM itu akan didistribusikan. “Saat itu hanya 2 drum saja. Bukan banyak drumnya”, kata Aril membantah.

Menurutnya pertalite sebanyak dua drum tersebut akan diantar sesuai kebutuhan masyarakat Iecamatan Silat Hulu. “Surat rekomendasi ada mereka bawa”, ungkap Aril lagi.

BACA JUGA  Base Camp Belum Siap, 20 TKA Cina Kos di Mempawah

Aril mengatakan tidak adanya konfirmasi kepadanya atas berita yang muncul. “Ini informasi sepihak dan nama baik SPBU saya sudah dicemarkan”, tegasnya.

Aril mengatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum atas berita yang menyudutkan SPBU nya. “Ini informasi fitnah”, jelasnya.

“Awal bulan depanlah saya akan laporkan ke polisi atas berita bohong tersebut”, ungkapnya. (Hasan)

BACA JUGA  Minggu Kasih, Kasat Binmas Polres Singkawang Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026
Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Noyan Cek 8 Titik Hotspot di Sejumlah Desa

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:30 WIB

Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Berita Terbaru