Animo Pendaftar Suguh Hati di PTPN 3 Kebun Bangun Terus Meningkat

- Editorial Team

Jumat, 21 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar, TRIBRATA TV

Hingga memasuki hari ketiga okupasi oleh PTPN III Kebun Bangun yang dikuasai warga penggarap di kawasan Kelurahan Bah Sorma dan Kelurahan Gurilla Kota Pematang Siantar, tercatat jumlah masyarakat pendaftar penerima Suguh Hati telah mencapai 70 orang.
Angka ini meningkat dari posisi hari kedua sebanyak 40 orang.

Hal tersebut diungkapkan Doni Manurung, Asisten Personalia Kebun (APK) PTPN III Kebun Bangun kepada sejumlah wartawan, Kamis (20/10/2022) siang.

BACA JUGA  BREAKING NEWS, Walikota Pematangsiantar Terpilih Asner Silalahi Meninggal Dunia

“Mereka bisa menerima fakta. Dalam kesempatan ini mereka hanya menandatangani surat peryataan menyerahkan sekaligus mengajukan surat permohonan,”ucapnya.

Untuk proses pembayaran Suguh Hati,Doni menjanjikan kepada warga penggarap dua hingga tiga minggu kedepan dengan proses cepat.

Pihak PTPN III akan tetap membuka posko pendaftar Suguh Hati hingga akhir pembersihan total areal HGU.

“Kita tetap membuka jalur mediasi kepada masyarakat yang mau menerima.Ini tidak diwajibkan dan tidak mau menerima Suguh hati juga nggak apa-apa,”tutur Doni.

BACA JUGA  Pilkada Siantar Memanas, 2 Kelompok Pendukung Calon Walikota Bentrok

Doni juga menegaskan pihak PTPN III akan tetap mengedepankan upaya persuasif dan humanis kepada warga penggarap.

Sementara itu, untuk proses penanaman kembali bibit sawit,Doni menjelaskan pihak PTPN III telah melakukan penanaman sebanyak 2.578 bibit sawit dengan jumlah areal seluas 27,2 hektare. (Joe)

—————————————

BACA JUGA  Buka Imlek Fair, Walikota: Bukti Siantar Kota Toleran

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru