Hendak Diamankan Bea Cukai, Puluhan Orang Jarah Ball Press

- Editorial Team

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Pihak Bea Cukai Teluk Nibung Kota Tanjungbalai mengaku personilnya hanya 2 orang saat terjadi penjarahan bal pres yang dilakukan puluhan orang pada Senin (19/9/2022) kemarin.

“Petugas kita dilokasi pada saat itu berjumlah dua orang. Sehingga dengan kalah jumlah tersebut, kita tetap mengedepankan keselamatan,“ kata Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (BC) Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung Kota Tanjungbalai,Lia May Sarah, saat ditemui dikantornya, Selasa (20/9/2022).

Menurutnya massa tiba-tiba naik ke dalam truk cold diesel mengambil paksa 26 bal pers berisikan sepatu yang diamankan BC. “Kita hanya berhasil amankan 3 bal pers,” katanya.

Saat ditanya, apa bisa petugas Bea dan Cukai (BC) menyita bal pers yang sudah sampai kedaratan, Lia mengatakan bisa.

BACA JUGA  Bea cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 17 kg Sabu dari Dalam Tabung Gas

“Undang-Undangnya bisa, kita punya kewenangan untuk itu, sepanjang kita bisa membuktikannya itu memang berasal dari luar negeri. Kita punya kewenangan untuk itu, jadi kita tetap mempunyai kewenangan,” katanya.

Terkait dengan pembuktian Bea dan Cukai soal asal bal pres yang dijarah massa tersebut, Lia menyebutkan pihaknya bisa mengumpulkan pembuktian.

“Kasus penjarahan ini masih dalam penelitian, kita masih telusuri lagi siapa pemiliknya dan siapa yang berusaha melakukan pengirim barang-barang ini. Nantinya kita tetap melakukan penelitian dengan memanggil saksi-saksi. Hingga saat ini masih dalam proses penelitian,”katanya lagi.

BACA JUGA  UMKM Naik Kelas Mulai Terwujud Pesanan Sepatu Semakin Meningkat

Sedangkan secara hukum, sambung Lia bal press tersebut masuk tanpa dokumen sehingga pihaknya menetapkan kasus tersebut merupakan kasus penyeludupan.

“ Untuk pelanggarannya tetap ya, namanya barang dari luar masuk tanpa dokumen, jadi penyeludupan namanya,” tandasnya.

Menurut Lia, puluhan ball pres asal luar negri yang dijarah massa tersebut, rencananya akan dikirim ke luar daerah.

Diketahui dalam peristiwa penjarahan itu dilakukan puluhan orang saat petugas Bea dan Cukai berupaya menggagalkan perdagangan gelap bal pres asal luar negeri.

Ball press itu diangkut menggunakan salah satu perusahaan jasa angkutan pengiriman barang yang kemudian diamankan petugas BC.

Melihat barang-barang itu hendak dibawa, sejumlah orang langsung menjarah dan mengambilnya saat masih berada di halaman kantor J&T di Jalan Jendral Sudirman, Kota Tanjungbalai. (eko)

BACA JUGA  Video: BC Tanjungpinang Tangkap Kapal Bawa Barang Tanpa Dokumen

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api
Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta
Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:26 WIB

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:52 WIB

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:14 WIB

Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:36 WIB

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB