Personil Yonif 126 Kala Cakti dan Persit Ikuti Rapid Tes

- Editorial Team

Selasa, 21 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Komandan Yonif 126 Kalacakti (KC), Letkol Infanteri Mulyo Junaidi melalui Komandan Kompi Senapan C, Lettu Infanteri Tommy Marsileno Zoonstenzs menggelar rapid test kepada personil dan Persit di Gedung Aula Kompi 126/KC.

Kegiatan ini didukung Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu dan Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta dokter dari Yonif 126. Sebanyak 103 personil dan 41 anggota Persit dinyatakan negatif rapid test Covid-19.

BACA JUGA  Warga Desa Pintubosi, Toba Dibagikan Masker dan Vitamin

Danki Tommy Marsileno Zoontenzs menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu wujud menanggulangi penyebaran wabah Covid 19. “Apabila ada anggota yang terpapar pastinya siap mengikuti peraturan yang ada. Salah satu upaya karantina,” katanya.

“Syukur dan terimakasih, sebanyak 103 personil dan 41 Persit semua negatif. Dalam arti pertahankan, ikuti terus protokoler kesehatan dan jaga kebersihan lingkungan”, harap Tommy.

Di tempat terpisah, Kadis Kesehatan Kamal Ilham Nasution, mewakili Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 memberikan apresiasi kepada Komandan Kompi Yonif 126/KC, yang peduli kepada personil dengan mengadakan rapid test kepada anggotanya. 

BACA JUGA  Kapolda Aceh dan Pangdam IM Tinjau Vaksinasi Massal

“Hasil rapid test semua negatif, intinya saya menilai satuan Kompi Yonif 126/KC telah berhasil menjalankan protokoler kesehatan yang sebagaimana dianjurkan pemerintah dan ini dapat menjadi salah satu contoh”, kata Kadis. (Samuel)

—————————————

BACA JUGA  Aliansi Mahasiswa Pesisir Labuhanbatu Kirim Bantuan Bencana ke Hutagodang Tapsel

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:27 WIB

Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Berita Terbaru