Video: Orangtua Murid SMPN 4 Mazo Nisel Tolak Dana PIP yang Disampaikan Kurir Kepsek

- Editorial Team

Senin, 21 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, TRIBRATA TV

Sejumlah orangtua murid SMPN 4 Mazo, Nias Selatan (Nisel) menolak dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diantar kurir kepala sekolah pada malam hari langsung ke rumah mereka. Pasalnya mereka heran, dana yang masuk ke rekening pribadi para murid itu bisa dicairkan kepala sekolah.

Dalam perbicangan dengan para orangtua murid di Deaa Gui-Gui Kecamatan yang direkam TRIBRATA TV, Minggu (20/6/2021) malam, terungkap pengembalian dana PIP itu setelah Wakil Bupati Nisel, Firman Giawa memerintahkan seluruh kepala sekolah segera mengembalikan dana PIP kepada para murid yang berhak.

Pada pertemuan Rabu 16 Juni lalu di SMPN 1 Gomo, Wabup mengumpulkan seluruh kepala sekolah SD dan SMP se Kecamatan Gomo. Firman Giawa, memerintahkan agar dana PIP kepada murid SD dan SMP Negeri di seluruh Kabupaten Nias Selatan mulai dari tahun 2018 s/d 2021 yang dicairkan langsung oleh Kepala Sekolah segera dibayarkan kepada para murid yang berhak menerimanya.

BACA JUGA  Pemkab Nias Gelar Festival Olahraga Rekreasi Gowes Sepeda to Bozihona

Atas perintah itu, Minggu (20/6/2021) malam, Kepala Sekolah SMPN 4, Yaaman Telaumbanua, S.Pd menyuruh kurir untuk mendatangi langsung rumah orang tua murid untuk membayar dana PIP yang sudah dicairkannya selama ini.

CEK VIDEONYA

Namun ternyata, Kepsek kesulitan mengembalikan dana PIP itu karena banyak diantara orang tua yang tidak bersedia menerimanya dari kurir.

BACA JUGA  Pemerintah Desa Gazamanu Gelar Sosialisasi P4GN

“Kami tolak, soalnya bagaimana bisa kepala sekolah mengambil uang itu di bank sementara rekeningnya atas nama siswa,” kata Gustaf Hulu dan Ama Guster Hulu, orangtua murid warga Desa Gui-Gui, Minggu (20/6/2021).

Hal sama dikatakan orangtua murid lainnya. Aluiziduhu Telaumbanua, alias Ama Beni Telaumbanua, Arman Jaya Laia dan Inventaris Laia

“Apakah tidak melanggar hukum, orang lain bisa mencairkan dana dari rekening atas nama siswa?,” tanya mereka.

Praktek penggelapan dan bantuan ini, seperti yang disampaikan Wabup sudah terjadi sejak tahun 2018. Bantuan pemerintah itu tidak pernah diterima para siswa sama sekali karena sudah dicairkan para kepala sekolah.

Para orangtua murid berharap Bupati, Kapolres, Kejaksaan Nias Selatan agar lebih serius lagi untuk mengungkap Kasus ini lebih jauh karena menyangkut pihak bank dan dinas terkait. (Al/Sn-Tel)

BACA JUGA  PT SPM Bantu Korban Banjir di Desa Nanga Biang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB