Sitaro, TRIBRATA TV
Dalam nuansa kekeluargaan dan spiritualitas yang kental, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Drs. Denny D. Kondoj, M.Si, menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam ibadah pembukaan Rapat Koordinasi, Evaluasi, dan Konsultasi Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) Sinode GMIST, Sabtu (21/6/2025) di GMIST Jemaat Imanuel Ondong.
Dalam kegiatan tersebut, Sekda Denny hadir sebagai perwakilan Pemerintah Daerah dan menyampaikan pesan khusus dari Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, S.KM. “Pemerintah sangat menghargai kontribusi GMIST melalui YPK dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat Sitaro,” ujar Sekda Denny saat menyampaikan sambutan.
Rapat ini menjadi momentum refleksi dan penguatan sinergi antara gereja, yayasan pendidikan, dan pemerintah daerah. “Kami percaya, kemajuan pendidikan tidak hanya terletak pada kurikulum, tetapi pada nilai-nilai kasih, tanggung jawab, dan pelayanan yang ditanamkan sejak dini,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun kolaborasi lintas sektor untuk menghadapi tantangan pendidikan di wilayah kepulauan. “Kami membuka ruang dialog yang seluas-luasnya dengan semua pihak, termasuk lembaga keagamaan seperti GMIST, demi masa depan generasi muda Sitaro,” ungkap Denny.
Suasana ibadah pembukaan penuh hikmat dan diwarnai dengan semangat kebersamaan antara para peserta yang datang dari berbagai jemaat dan sekolah-sekolah di bawah naungan YPK Sinode GMIST. Kehadiran Sekda menjadi bukti nyata perhatian dan keterlibatan pemerintah dalam urusan pendidikan berbasis iman.
“Bupati berharap agar Rakor ini menjadi wadah untuk mengevaluasi secara jujur dan merumuskan langkah ke depan yang lebih terarah, demi pelayanan pendidikan yang unggul dan berintegritas,” kutip Denny dari pesan tertulis Bupati Chyntia.
Dengan pembukaan Rakor ini, YPK Sinode GMIST menegaskan komitmennya untuk terus menjadi bagian penting dari proses pembangunan daerah, khususnya dalam membina karakter dan mutu generasi penerus yang berakar pada nilai-nilai Injili dan kebangsaan. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









