Dua Pencuri Sarang Burung Walet Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu

- Editorial Team

Minggu, 21 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang menangkap M alias Ateng (35). Pria mocok-mocok warga Jalan Kesatuan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara diamankan karena tersangkut kasus dugaan pencurian sarang burung walet.

Sedangkan 4 temannya masih dikejar Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Minggu (21/6/2020).

Informasi diperoleeh, penangkapan M alias Ateng berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 02 / I / 2020/ SU / Resta DS/ Sek Galang tanggal 08 Januari 2020. Dalam laporan pengaduan korban Wikok warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang itu disebutkan, peristiwa pencurian sarang burung walet itu bermula pada Rabu (8/1/2020) sekitar pukul 01.35 wib, korban sedang berada dirumahnya yang di Medan

Pada saat itu korban terbangun dari tidur lalu mengambil handpone miliknya dan melihat rekaman CCTV gedung walet miliknya dari hendpone yang berada dilokasi kejadian. Saat itu korban melihat ada dua pria sedang berada di gedung walet dan mengambil sarang walet.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pembawa 1,5 Juta Dolar US Palsu

Melihat hal itu, korban menghubungi Ateng dengan cara menelpon Ateng, tetapi Ateng tidak menjawab telfon dari korban.

Korban kembali menghubungi Ateng dan handpone Ateng tidak aktif. Kemudian korban langsung meluncur dari Medan menuju lokasi dan benar melihat sarang walet miliknya sudah hilang sebanyak 2 kg dan pelaku sudah tidak berada di lokasi kejadian. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp20 juta melaporkannya ke polisi.

Mendapat laporan korban, Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. H L alias Jems (35) warga Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang berhasil dibekuk Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang atas kasus dugaan pembobolan rumah di Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam.

Saat diinterogasi, HL alias Jems berkicau dan mengetahui pelaku yang ikut pencurian sarang burung walet milik korban di kawasan Kecamatan Galang. Dari keterangan itu petugas langsung memburu terduga pelaku berinisial M alias Ateng dan dibekuk saat melintas di Jalan Pasar Hitam Galinda Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang.

BACA JUGA  Biadab, Seorang Ayah di Bondowoso Tega Cabuli Putrinya

Guna pemeriksaan, M alias Ateng diangkut ke komando. Sedangkan 4 pelaku lagi berinisial RB alias B (40), J (35), D (20) ketiganya warga Kecamatan Galang dan A (40) warga Kecamatan Lubuk Pakam masih dikejar Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.

Saat diinterogasi petugas, M alias Ateng mengakui perbuatannya dan menyebutkan jika ia dan J (dpo) bekerja sebagai penjaga walet milik korban dan RB alias B (dpo) menawarkan kerjasama untuk melakukan pencurian sarang burung walet milik korban. Lalu RB alias B mengajak H L alias Jems dan A (dpo) untuk masuk kedalam sarang burung walet.

Setelah berhasil dicuri dan dijual, M alias Ateng dan J mendapat bagian masing-masing Rp1 juta dari RB alias B.

BACA JUGA  Pelaku dan Penadah Motor Curian Ditangkap

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus melalui Paur Humas Ipda Ricardo Bancin membenarkan jika pihak Reskrim mengamankan terduga pelaku kasus pencurian sarang burung walet di Kecamatan Galang dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Masih diperiksa penyidik”, kata Ricardo. (Yan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru