Biadab, Seorang Ayah di Bondowoso Tega Cabuli Putrinya

- Editorial Team

Rabu, 11 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bondowoso, TRIBRATA TV

Sungguh biadab perilaku seorang ayah berinisial S, warga Kecamatan Botolinggo Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Ia tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Pria berusia 42 tahun itu, diketahui telah menyetubuhi anaknya lebih dari satu kali di tahun 2021 lalu.

Kapolres Bondowoso,AKBP Wimboko menjelaskan, perbuatan pelaku diketahui setelah keluarga berani melaporkan ke Polres.

Setelah mengumpulkan keterangan dan bukti, pihaknya langsung menangkap pelaku pada akhir bulan April kemarin di rumahnya.

BACA JUGA  Hendak Transaksi Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Lagi DPO

“Semula korban enggan melaporkan karena takut dan malu,itu aib. Namun keluarga akhirnya memutuskan melaporkan hal itu,” jelasnya saat konferensi pers, Selasa (10/5/2022).

Wimboko menerangkan,berdasarkan pengakuan pelaku, ia melakukan aksi bejat tersebut selama bulan Februari, Maret dan April 2021 lalu.

“Pelaku menyetubuhi anaknya pada saat keluarga tertidur lelap sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.Salah satunya juga dilakukan saat siang hari sekitar pukul 13.00 WIB, saat keluarga tak ada dirumah,” urainya.

BACA JUGA  Sedang Asik Hisab Sabu, Tiga Pria di Lhokseumawe Diringkus Polisi

Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo menerangkan bersama pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti dua daster dan pakaian dalam milik korban.

“Korban juga kita sudah lakukan tes visum,”urainya.

Pelaku disangkakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Irawan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB