Medan, TRIBRATA TV
Praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan kembali ditemukan masih beroperasi di Komplek Cemara Asri, Selasa (20/5/2025) malam.
Aktivitas ilegal ini mencuat hanya beberapa pekan setelah penggerebekan serupa dilakukan polisi di lokasi berbeda.
Diketahui sebelumnya, pada Rabu malam, 30 April 2025, Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menggerebek arena judi di Yanglim Plaza, Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area.
TONTON VIDEONYA:
Dalam operasi yang berlangsung hingga larut malam itu, polisi menemukan aktivitas perjudian jenis batu goncang dan permainan KIM. Sekitar 20 orang yang diduga sebagai pemain diamankan dan dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan. Petugas juga memasang garis polisi di sekitar lokasi.
Meski telah dilakukan penindakan, praktik serupa masih ditemukan di Cemara Asri. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan arena permainan tersebut masih beroperasi.
“Masih main, Bang, di sini. Tapi agak sepi, mungkin karena kejadian kemarin, jadi yang main juga berkurang,” ujarnya kepada awak media.
Hingga kini, belum ada tindakan dari aparat kepolisian terkait aktivitas di lokasi baru ini. Pihak berwenang juga belum mengumumkan hasil pemeriksaan atas orang-orang yang sebelumnya ditahan. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









