Irjen Panca Pimpin Sidang Terbuka Kelulusan Akhir Penerimaan Akpol dan Bintara Polri

- Editorial Team

Minggu, 3 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Sidang kelulusan akhir seleksi penerimaan tingkat panda Akpol dan Bintara Polri T.A 2022 digelar hari ini di Gedung Auditorium USU Kota Medan, Minggu (3/7/2022).

Sidang ini dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, didampingi pejabat utama Poldasu, panitia penerimaan, pengawas internal dan eksternal, serta peserta calon Taruna/Taruni Akpol dan calon Bintara Polri.

Humlah calon Taruna/i Akpol T.A. 2022 yang lulus mengikuti seleksi di tingkat pusat ada 12 orang. Calon Bintara Polri yang lulus 758 orang dibagi dalam 2 gelombang, gelombang I tahun 2023, 250 orang, gelombang II tahun 2022, 508 orang.

BACA JUGA  Hari Bhayangkara Ke-74, Kombes Yemi Mandagi Terima Pin Emas dari Kapolri

Kapolda mengucapkan selamat kepada peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi calon Taruna/i dan Bintara Polri tersebut.

“Bagi peserta yang belum lulus agar jangan pernah menyerah dan tidak putus asa sehingga dapat lebih baik untuk mengikuti seleksi penerimaan berikutnya,” ujarnya.

Panca berpesan supaya yang lulus berterima kasih kepada orang tua dan keluarga atas berkat doa dan dukungan dari orang-orang yang disayangi.

BACA JUGA  Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Polda Sumut Himbau Masyarakat Perketat Prokes

“Bagi para calon siswa nantinya yang sudah menjadi anggota Polri laksanakan tugas dengan baik, karena Polisi merupakan alat negara yang bertugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat yang benar-benar membutuhkan anggota yang bisa berbakti kepada Bangsa dan Negera,” ucapnya. (Bonni/r)

BACA JUGA  Kapolres Kuansing Harapkan Bintara Remaja Jadi Motor Penggerak

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru