Meriahkan HBP Ke-60 Lapas Pematangsiantar Gelar Pemeriksaan Kesehatan

- Editorial Team

Minggu, 21 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar, TRIBRATA TV

Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang merupakan tanggung jawab Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara (Lapas/Rutan) tentunya juga harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik.

Untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik bagi WBP, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kemenkumham Sumut memeriksa kesehatan bagi petugas dan warga binaan pada Jumat (19/04/2024) di Lapangan Lapas Pematangsiantar.

BACA JUGA  Eks Terminal Sukadame "Banjir" Narkoba, 76 Paket Sabu Disita Polisi

Kegiatan ini merupakan salah satu agenda dari Kegiatan Pemasyarakatan Sehat dimana dilaksanakan dalam menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 tahun 2024.

Pemeriksaan yang diberikan berupa pengecekan tensi darah, kolesterol, hingga Kadar Gula Darah, yang setiap rangkaiannya dilaksanakan dengan baik dan teliti oleh tenaga medis Lapas Pematangsiantar.

Kepala Lapas Pematangsiantar, M. Pithra Jaya Saragih yang mengikuti pemeriksaan kesehatan tersebut mengaku kegiatan ini merupakan salah satu cara Lapas Pematangsiantar agar dalam membangun kesadaran kesehatan yang mendasar bagi masyarakat Lapas Pematangsiantar yakni pemeriksaan secara rutin.

BACA JUGA  Viral, Video Penembakan di Pematang Silimakuta, Ini Penjelasan Polisi

Dengan pemeriksaan kesehatan bagi petugas dan warga binaan tentunya dapat meminimalisir resiko terkena penyakit, sekaligus penangan dini gejala penyakit, serta meningkatkan kesadaran menjaga pola hidup sehat.

—————————————

BACA JUGA  Sosialisasi Prokes, Poldasu BKO 76 Personil ke Pematangsiantar

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB