Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Perampokan Supir Taksi Online yang Gagal

- Editorial Team

Jumat, 21 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Polresta Pekanbaru akhirnya menangkap
AS alias Sobirin (21) yang semula mengaku menjadi korban perampokan. Warga Sukamaju Desa Bukit Gajah Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan ini, ternyata pelaku perampokan supir taksi online.

Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan menjelaskan, awalnya pelaku mengaku menjadi korban pemerasan dan perampokan yang dilakukan oleh Sudarmedi (50), supir taksi online Maxim.

“Ia mengaku supir taksi online menodongkan pisau ke arah belakang dan mengenai pelaku, pelaku berusaha merebut pisau tersebut dan mematahkannya serta menarik supir ke belakang,” ujarnya, Kamis (20/4/2023).

Dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis 20 April 2023 pukul 06.00 WIB itu, pelaku lalu menyuruh korban berpindah duduk dibelakang pemilik maxim dibelakang dan pelaku membawa mobil, seolah olah pelaku korban pemerasan dan meminta tolong kepada masyarakat sekitar.

BACA JUGA  Dikasih Numpang Tidur Malah Mencuri, Warga Rantauprapat Ditangkap Polres Tanjungbalai

“Namun setelah dilakukan rekonstruksi di lapangan, pengakuan tersangka dapat dipatahkan dari keterangan saksi saksi dan barang bukti serta petunjuk lainnya, ditemukan fakta-fakta, AS lah yang melakukan perampokan,” katanya.

Motifnya, tersangka berniat ingin mengambil mobil Toyota Avanza warna merah B 1291 PIL milik korban untuk biaya melamar pacarnya. Tetapi karena korban melakukan perlawanan, pelaku menusuk korban pada bagian leher depan sebelah kanan.

BACA JUGA  Polres Labusel Ungkap Jaringan Sabu dari Lapas Kota Pinang

Ketika korban tidak berdaya, pelaku menguasai mobil korban dan berusaha meninggalkan TKP di Jalan Kesadaran Gang Diran Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Tetapi saat mengendarai mobil, korban menabrak tembok dan pot bunga milik warga. “Saat itulah pelaku berusaha untuk membuat alibi atau rekayasa seolah – olah pelaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan korban,” kara Kompol Andrie lagi.

“Kurang dari 24 jam kita bisa ungkap kasus ini dan pelaku langsung kita tangkap, sementar korban masih dirawat di RS Syafira Pekanbaru,” tutup Kasat. (situmorang)

BACA JUGA  Kapolres Pelalawan Beri Penghargaan pada Personil Berprestasi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru