Medan, TRIBRATA TV
Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke -57 Kota Medan akan digelar pada tanggal 11 sampai 18 Mei mendatang. Penyelenggaraan MTQ tingkat Kota Medan tahun 2024 itu akan dilangsungkan di Kecamatan Medan Tuntungan tepatnya di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat.
Hal ini terungkap saat Rrapat koordinasi persiapan awal pelaksanaan MTQ ke-57 tingkat Kota Medan yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Pemerintah dan Sosial Muhammad Sofyan di ruang Rapat III, Kantor Wali Kota, Kamis (21/3/2024).
Dalam rapat yang dihadiri Ketua Harian LPTQ Kota Medan, Palid Muda Harahap, perwakilan Kakankemenag Kota Medan, Kabag Kesra Kosim Nasution dan Camat Medan Tuntungan, Berani Perangin-angin, Asisten Pemerintah dan Sosial mengungkapkan pertemuan ini menjadi persiapan awal untuk pelaksanaan MTQ tingkat Kota Medan.
“Kami sudah melakukan survei lokasi dan pak Wali Kota juga telah menentukannya, maka MTQ ke-57 tingkat Kota Medan akan digelar di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan”, Jelas Sofyan.
Sofyan menjelaskan lokasi MTQ ke -57 berada di pinggir jalan besar, kurang lebih seperti MTQ di Kecamatan Medan Selayang. Ditambahkan Sofyan lahan yang akan digunakan untuk MTQ merupakan lahan kosong sehingga hanya diperlukan pembersihan saja agar lebih tertata dan rapi.
“Luas lahan yang akan digunakan untuk MTQ tingkat Kota Medan kurang lebih luasnya 2 hektar. Selain arena utama nantinya dapat digunakan sebagai tambahan arena stand perangkat daerah dan maupun arena pelaku usaha serta untuk parkiran kendaraan bermotor “, ujar Sofyan.
Menurut Sofyan, agar pelaksanaan MTQ tingkat Kota Medan berlangsung lancar dan sukses, tentunya kita mulai berbagai persiapan seperti rapat koordinasi yang dilakukan hari ini. Melalui pertemuan ini kita saling diskusi untuk penyempurnaan.
“Selain membahas uraian tugas yang telah ditentukan, kita juga melihat bagaimana kesiapan dari tuan rumah yakni Kecamatan Medan Tuntungan. Melalui pertemuan ini nantinya akan ada saran dan masukan serta pendapat kita semua guna memfinalisasi draft uraian tugas agar pelaksanaan MTQ tingkat Kota Medan berjalan lancar dan sukses,” sebut Sofyan.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









