Curi Motor di Merangin, Cewek Punk Ditangkap di Padang

- Editorial Team

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin, Jambi berhasil mengamankan Dian Latifah alias Ciya (25) warga kecamatan Padang Timur, Sumatera Barat.

Ciya diamankan polisi karena terekam CCTV melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pada 14 Februari 2023 lalu.

Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian ini bermula saat korban Roka yang bekerja disalah satu mini market di Pasar Atas Bangko Kabupaten Merangin, Jambi mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat nopol BH 4063 FX. Kendaraannya di parkir dihalaman depan mini market, saat itu korban lupa mencabut kunci motornya.

BACA JUGA  Polres Asahan Gagalkan Peredaran 130 Kg Ganja Asal Aceh

Selang 30 menit korban lalu ingat dan akan mengambil, namun alangkah terkejutnya saat itu motor miliknya sudah raib. Korban pun Langsung melihat CCTV dan melihat seorang wanita yang tak dikenal membawa motor miliknya tersebut.

Berbekal rekaman CCTV itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke polres Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata melalui Kasat Reskrim polres Merangin AKP Lumbrian mengatakan saat itu usai mendapat laporan pihaknya langsung mencari dan menyebar informasi.

“Ya kita lakukan Lidik ke beberapa titik. Bahkan kita mencari informasi hingga ke luar provinsi. Alhamdulillah saat itu kita mendapatkan informasi jika terduga pelaku berada di Padang, akhirnya kita lakukan pengejaran dengan bekerja sama dengan anggota setempat akhirnya pelaku bisa kita bekuk,”jelas Lumbrian, Selasa (21/3/2023).

BACA JUGA  Lari Dikejar Polisi, Penjambret Tabrak Toko Buah

Lebih lanjut Lumbrian mengatakan jika pelaku ini adalah anak punk dan tidak ada pekerjaan di Kabupaten Merangin.

“Pelaku ini anak punk, bahkan saat kita bekuk pelaku ini sedang foya foya di sebuah warung remang remang di daerah Padang Timur. Saat ini pelaku bersama motor hasil curiannya sudah kita amankan di Polres Merangin,” pungkasnya. (Fitri / Azan Firdaus)

BACA JUGA  Polisi Tangkap 7 Penyerang Asrama Mahasiswa di Makassar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru